Dugaan Intimidasi Penarikan Mobil di Kasihan Bantul, Polisi Lakukan Penyelidikan
Joko Widiyarso July 23, 2026 04:04 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini, ramai diperbincangkan warganet usai adanya unggahan foto dan video di media sosial yang menyampaikan peristiwa diduga keributan saat penarikan kendaraan di RT 3, Dusun Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Selasa (21/7/2026) malam.

Sejumlah foto dan video tersebut diunggah dalam akun media sosial Instagram @merapi_uncover tersebut, dengan narasi diduga diwarnai intimidasi saat penarikan mobil, rumah warga di Tirtonirmolo Kabupaten Bantul rusak, ibu pingsan dan anak balita trauma.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan hal tersebut. Bahkan, pihak kepolisian sudah hadir dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian perkara.

Kehadiran anggota saat itu bertujuan untuk mengendalikan situasi agar tidak semakin berkembang dan memastikan kondisi keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut diduga berhubungan dengan persoalan keterlambatan pembayaran angsuran kredit kendaraan roda empat," ucapnya, Kamis (23/7/2026).

Namun demikian, seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui proses penyelidikan. Dalam laporan polisi disebutkan bahwa korban berinisial YW (37), warga Dusun Jeblog, mengaku didatangi sejumlah orang yang hendak mengambil kendaraan serta meminta sejumlah uang.

Peristiwa tersebut kemudian diduga berlanjut dengan adanya pengancaman dan pengerusakan terhadap sejumlah barang di rumah korban. Kini, korban telah membuat laporan polisi secara resmi di Polres Bantul sehingga penanganan perkara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Korban saat ini sudah membuat laporan resmi ke Polres Bantul. Laporan tersebut sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku," papar dia.

Masih diselidiki

Sampai saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Kata Rita, penyidik tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Seluruh dugaan tindak pidana yang dilaporkan akan kami tangani secara profesional. Penyidik akan bekerja berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan. Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," jelasnya.

Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, dan akan mendalami seluruh fakta yang ada. Semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini akan dimintai keterangan.

Di sisi lain, Rita mengimbau masyarakat agar tidak menarik kesimpulan sendiri sebelum proses hukum selesai. Pihaknya, turut mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

"Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tandas Rita. (nei)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.