Sempat Ditertibkan, Para PKL di Trotoar Jalan MA Salmun Kota Bogor Kembali Ramai Gelar Lapak
Tsaniyah Faidah July 23, 2026 04:05 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan MA Salmun kembali ramai menggelar lapak meski sempat ditertibkan.

Sebelumnya, kawasan ini sempat ditertibkan Pemkot Bogor.

Di sekitar lokasi juga dipasang spanduk larangan berjualan di sepanjang trotoar di jalan tersebut.

Namun terpantau Kamis (23/7/2026), para PKL tetap kembali menggelar lapak di trotoar.

Bahkan spanduk larangan yang dipasang pinggir jalan dan jembatan Jalan MA Salmun juga hilang.

Setelah sebelumnya sempat bersih dari PKL, kawasan itu kini ramai dengan lapak-lapak.

Meski area trotoar di Jembatan MA Salmun terlihat agak kosong, aktivitas niaga tampak ramai di area sekitarnya.

Para PKL menjual beragam kebutuhan, mulai dari sayur, buah, perabotan, hingga barang bekas.

Posisi Jalan MA Salmun ini memang dikenal kerap ramai.

Lokasinya hanya berjarak sekitar 500 meter dari Alun-Alun Kota Bogor dan Stasiun Bogor.

Selain itu, altivitas PKL di jalan ini juga cukup berdekatan dengan aktivitas warga di Pasar Anyar Kota Bogor.

Salah satu PKL, Emul (54), mengaku terpaksa tetap menggelar lapak di trotoar karena kebutuhan.

Ditertibkan oleh Satpol PP pun, kata dia, sudah berkali-kali.

"Sering sih, tadi aja ada dua kali, tapi yang satu (Pol PP) cuma lewat doang," kata Emul kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (23/7/2026).

Dia mengakui, bahwa sudah wajar jika dia ditertibkan Satpol PP.

Karena tempat dia menggelar lapak adalah trotoar untuk pejalan kaki.

Namun karena kebutuhan untuk keluarga, dia terpaksa kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP.

"Ya kepaksa kucing-kucingan," ungkapnya Emul tertawa.

Emul mengaku, jika memang Jalan MA Salmun harus dibersihkan dari PKL, dia berharap ada solusi dari pemerintah agar dia tetap bisa berjualan. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.