Damkar Rejang Lebong Imbau Warga Waspadai Risiko Kebakaran Saat Kemarau, Ini Nomor Layanan Darurat
Ricky Jenihansen July 23, 2026 04:54 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Rejang Lebong mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Baik kebakaran rumah, lahan, maupun hutan.

Hal ini menyusul perkiraan puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus 2026 mendatang.

Kepala Disdamkar Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian, mengatakan kondisi cuaca yang lebih panas dan minim curah hujan dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran apabila masyarakat tidak berhati-hati.

Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dalam menggunakan api di lingkungan rumah maupun saat beraktivitas di lahan pertanian dan kawasan terbuka.

"Jadi kita menghimbau masyarakat untuk berhati-hati, lebih baik mencegah sebelum terjadi," jelas Andy kepada TribunBengkulu.com pada Kamis (23/7/2026).

Imbauan Penggunaan Api

Andy mengimbau warga agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar selama musim kemarau.

Jika tengah menghidupkan api untuk membakar sampah di lahan perkebunan atau di lokasi lainnya, masyarakat diminta tidak meninggalkannya sebelum padam.

Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan kompor, instalasi listrik, dan sumber api lainnya dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati selama musim kemarau. Hindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama saat membuka lahan di kawasan hutan," himbaunya.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api atau terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat melakukan penanganan sehingga api tidak meluas.

Nomor Layanan Darurat Damkar

Untuk mempercepat penanganan kejadian kebakaran, Disdamkar Rejang Lebong menyiagakan layanan pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam.

Berikut nomor layanan yang dapat dihubungi apabila terjadi keadaan darurat:

Mako Damkar Curup: (0732) 21113

Pos Kota Padang: 0812-6881-1849

Pos Padang Ulak Tanding (PUT): 0878-8163-4446

Pos Binduriang: 0856-5890-2140

Pos Selupu Rejang: 0895-3084-3872

Pos Bermani Ulu: 0822-6902-4140

Pelaporan Kebakaran

Andy berharap masyarakat tidak menunda pelaporan apabila melihat kebakaran maupun potensi kebakaran.

"Semakin cepat laporan kami terima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan pemadaman. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau agar risiko kebakaran dapat dicegah sejak dini," tutupnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.