Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap pemilik mobil Toyota Alphard yang viral usai menerobos lampu penyeberangan jalan dan diduga menggunakan pelat nomor palsu di kawasan Jakarta Pusat.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menjelaskan selain pemilik kendaraan, polisi juga memanggil petugas keamanan yang sempat terlibat cekcok dengan pengemudi Alphard tersebut di lokasi kejadian.
"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard, kemudian panggilan klarifikasi kepada security yang terlibat cekcok dengan sopir. Pemanggilan dilakukan pada hari Jumat (24/7) dan Senin (27/7)," kata Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ojo menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan mobil mewah tersebut menerobos lampu penyeberangan orang.
Usai pemeriksaan awal secara terpisah, kedua belah pihak akan dipertemukan untuk menjalani proses konfrontasi di kantor Subdit Gakkum.
"Proses pendalaman akan mencakup seluruh aspek peristiwa, mulai dari kronologi kejadian, keabsahan dokumen serta plat nomor kendaraan, hingga penentuan pasal-pasal pelanggaran lalu lintas maupun pidana yang dapat disangkakan," katanya.
Ia juga berkomitmen untuk bertindak netral dan transparan sebagai penengah dalam menangani perkara ini tanpa memihak salah satu pihak.
"Jangan sampai polisi terkesan berat sebelah. Pengemudi Alphard ketika ada pelanggaran harus mendapat sanksi. Begitu pula security, kalau memang ada pelanggaran, dia pun harus mendapat sanksi, minimal teguran," kata Ojo.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @jakpus24jam.id yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Alphard yang terlihat menerobos lampu merah hingga cekcok dengan sekuriti.





