Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) mencatat kebakaran hutan pertama sepanjang tahun 2026.
"Titik api muncul di Blok Cirendang, Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Selasa (21/7/2026), sekitar pukul 11.50 WIB," ungkap Kepala BTNGC, Toni Anwar dalam keterangannya, Kamis (23/7/2027).
Toni menyebut, kebakaran pertama kali diketahui oleh 4 orang petugas Balai TNGC yang sedang melaksanakan patroli di kawasan ODTWA Batu Luhur.
Selain itu, laporan masuk juga melalui call center TNGC dari masyarakat dan perangkat desa sekitar yang melihat kepulan asap.
Baca juga: Warga Majalengka Keliling Cari LPG 3 Kg Pulang Tangan Kosong, Operasional Pedagang Mulai Terganggu
"Informasi kebakaran petugas kaminterima positif dan titik api berada di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, tepatnya di Blok Cirendang, Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan," kata Toni mengulas keterangan dari tim patroli yang terdiri dari Iyon K, Agus Sumarna, Andis dan Dede Rosade.
Mendapat laporan, tim langsung berkoordinasi dengan Posko SPTN I Kuningan di Desa Singkup dan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pengendalian.
"Diketahui kondisi api cepat sekali menjalar karena mayoritas tutupan lahan berupa semak belukar kering dan tiupan angin yang kencang. Namun, berkat tim gabung dari Polri dan TNI, TNGC termasuk masyarakat peduli api, api berhasil di padamkan," ungkapnya.
Peristiwa ini terjadi di tengah prediksi BMKG bahwa Juli hingga Agustus 2026 merupakan puncak musim kemarau untuk sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Kuningan.
Curah hujan diprediksi berada di bawah normal sehingga kondisi lebih kering dan suhu rata-rata cenderung lebih panas di siang hari.
Meski demikian, BMKG mengingatkan musim kemarau bukan berarti tidak ada hujan sama sekali. Hujan ringan hingga sedang masih berpotensi terjadi pada kondisi tertentu.
Balai TNGC menegaskan telah melakukan berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sejak awal tahun.
Langkah yang dilakukan meliputi sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat, rapat koordinasi dengan pihak terkait, patroli di kawasan rawan, penyiapan embung air, pembuatan dan pemeliharaan sekat bakar, hingga pembinaan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP). (*)