TRIBUNKALTARA.COM - Sepanjang tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Tarakan mencatat sedikitnya 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3APPKB Tarakan, dr Jumiati, menegaskan perlindungan anak tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab keluarga inti.
Menurutnya, seluruh masyarakat memiliki kewajiban moral untuk ikut melindungi anak-anak di ruang publik.
"Jadi, jangan menganggap bahwa ketika di luar itu kita melihat kekerasan, itu anak orang lain. Itu anak kita. Ketika mereka berada di luar rumah, itu tanggung jawab kita untuk semua bagaimana kita bisa melindungi anak-anak kita," ungkapnya, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: SAPA 129, Layanan Cepat Akses Mudah Laporkan Kekerasan di Tarakan Kaltara
Dalam upaya pencegahan, Jumiati memperkenalkan konsep Gentong Cinta di rumah sebagai simbol pemenuhan kasih sayang anak.
Konsep ini bukan sekadar metafora, melainkan ajakan agar orang tua menyediakan wadah penuh perhatian, komunikasi, dan kehangatan.
Gentong Cinta diibaratkan sebagai tempat anak menimba rasa aman, sehingga mereka tidak mencari pengganti di luar rumah.
"Karena ketika anak mendapatkan cinta yang utuh di rumah, dia tidak akan mencari di luar," ujarnya.
Gentong Cinta juga menekankan pentingnya ruang aman bagi anak.
Orang tua diajak untuk mengisi "gentong" itu dengan pelukan, dialog terbuka, dan dukungan emosional.
Dengan begitu, anak terbiasa mengekspresikan perasaan tanpa takut dihakimi.
Selain itu, konsep ini menjadi strategi pencegahan kekerasan.
Anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kasih cenderung lebih kuat menghadapi tekanan sosial, tidak mudah menjadi korban perundungan, dan kecil kemungkinan berubah menjadi pelaku kekerasan.
Jumiati mengingatkan, perilaku anak di luar rumah sering mencerminkan kondisi keluarga.
Karena itu, Gentong Cinta menjadi simbol sederhana namun mendalam, kasih sayang yang konsisten di rumah adalah benteng utama perlindungan anak dari kekerasan.
(*)