Laporan Wartawan Tribun Gayo, Rasidan | Gayo Lues
TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Kasus konten gaya hidup mewah ( flexing ) yang dilakukan Dea Arranoya, putri seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, terus menjadi sorotan publik.
Sebelum sang ayah memutuskan mundur dari jabatannya, Dea telah terlebih dahulu melayangkan surat permohonan maaf terbuka.
Surat tersebut dibuat dan ditandatangani langsung oleh Dea di Banda Aceh pada tanggal 22 Juli 2026, lengkap dengan pembubuhan materai Rp10.000.
Dalam suratnya, Dea mengakui bahwa unggahan yang menampilkan gaya hidup berlebihan telah menimbulkan kegaduhan dan menyinggung perasaan banyak orang, terutama di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit pascabencana alam.
Salah satu poin yang diklarifikasi adalah unggahan yang menampilkan deretan jerigen berisi BBM, yang penjelasannya merupakan postingan lama tertanggal 9 Desember 2025.
"Saya mengaku salah dan sama sekali tidak mencari pembenaran atas tindakan yang telah saya lakukan. Unggahan-unggahan tersebut murni kelalaian, ketidakdewasaan, serta kurang bijaksana dalam memanfaatkan media sosial," tulis Dea dalam surat tersebut.
Baca juga: Viral Sang Anak Flexing, “Papa” Akhirnya Mengundurkan Diri dari Asisten 1 Setdakab Gayo Lues
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Dea berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah dengan menghapus seluruh unggahan atau konten yang dianggap tidak pantas dari seluruh platform media sosialnya.
Ia juga berkomitmen untuk mengintrospeksi dan memperbaiki diri, serta memperbaiki cara berinteraksi dan berbagi di ruang publik.
Dia mengaku, dengan adanya kejadian itu ia benar-benar terpuruk dan sangat menyesali, bahkan kedepannya ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan akan berusaha menjadi pribadi yang lebih rendah hati, bijaksana, dan peka terhadap lingkungan sekitar.
"Saya berharap pintu maaf dapat terbuka untuk kesalahan yang telah saya perbuat, demikian surat terbuka permohonan maaf ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," hormat saya Dea Arranoya, Banda Aceh 22 Juli 2026.
Pada hari ini, Kamis (23/7/2026), Asisten I Sekdakab Gayo Lues, dr Nevirizal yang merupakan ayah (Papa) dari Dea Arranoya, telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Wakil Bupati Gayo Lues, Maliki SE.
Dalam suratnya, dr Nevirizal menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai pejabat publik.
Ia menyadari bahwa persoalan yang melibatkan anggota keluarganya telah memicu kegaduhan dan berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
"Sebagai pejabat publik, saya mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, etika, serta kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, saya memilih mundur dari jabatan Asisten I," tulisnya dalam surat tersebut.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan, rekan kerja, dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi, serta mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama masa lalu.
Plt Sekdakab Gayo Lues, Irwansyah, membenarkan penerimaan surat tersebut.
Ia menjelaskan surat tersebut kini langsung diterima oleh Wakil Bupati Gayo Lues dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
"Langkah ini diambil beliau demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, terutama di tengah kondisi daerah yang sedang dalam tahap pemulihan pascabencana,” ujar Irwansyah yang dikonfirmasi TribunGayo.com, Kamis (23/7/2026). (*)