TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto secara konsisten mengingatkan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan dalam membangun perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Cak Imin dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026) malam.
Menurut Cak Imin, pesan Presiden Prabowo mengenai Pasal 33 UUD 1945 sejalan dengan komitmen PKB untuk mengembalikan hak-hak ekonomi rakyat demi mempercepat terwujudnya kesejahteraan.
"Para kiai, para ulama, kami sering mendengar Bapak Presiden menyampaikan 'sebelum tidur ingat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, bangun tidur ingat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.' Ini sama dengan harapan dan komitmen PKB bahwa tujuan utama kita bernegara tidak lain adalah mengembalikan hak-hak ekonomi rakyat untuk bisa terwujud kesejahteraan secepat-cepatnya," ungkap Cak Imin.
Menko Pemberdayaan Masyarakat itu mengatakan, PKB juga menegaskan dukungannya terhadap arah baru kebijakan ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo.
Menurutnya, komitmen tersebut turut diperkuat melalui hasil Ijtima Ulama yang digelar menjelang Harlah PKB.
"PKB berkomitmen, apa yang disampaikan oleh para kiai dalam Ijtima Ulama tadi amat sangat tegas bahwa apa yang dipimpin oleh Bapak Presiden untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui arah baru ekonomi ini adalah impian lama," ujarnya.
Baca juga: Prabowo Ngaku Terharu Harlah PKB Pakai Baju ‘Prabowonomics’: Nama Saya Tidak Pantas di Situ
Cak Imin menilai Indonesia selama puluhan tahun terlalu bergantung pada dinamika ekonomi global sehingga kurang optimal dalam mengelola potensi yang dimiliki sendiri.
"Tidak kurang dari 25 tahun terakhir kita telah menyerahkan diri dengan berbagai perkembangan global sehingga bahkan kita secara tidak sadar telah abaikan menata dan mengelola kekuatan kita sendiri," ucapnya.
Ia juga menyoroti ketergantungan terhadap pasar global yang dinilai membuat Indonesia belum mampu mengelola kekayaan alam secara maksimal untuk kepentingan nasional.
"Ketergantungan kita di pasar global bahkan sampai pada level di mana kita lupa bahwa kekayaan alam yang begitu kaya raya belum sepenuhnya terjaga dengan baik oleh tangan-tangan kita sendiri," tandasnya.