TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, sedikitnya ada 108 undang-undang yang perlu diperbaiki untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia.
Hal itu disampaikan Cak Imin dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026) malam.
Turut hadir pada acara tersebut Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah menteri hingga pimpinan partai politik.
Menurut Cak Imin, revisi berbagai regulasi menjadi langkah lanjutan untuk mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional.
"Pak Presiden, PKB mencatat paling tidak ada 108 undang-undang yang harus kita perbaiki agar kedaulatan ekonomi kita benar-benar bisa kita jalankan," kata Cak Imin.
Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menegaskan, pembenahan regulasi merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah dan PKB agar kekayaan Indonesia dapat dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat.
"Undang-undang dan berbagai regulasinya adalah langkah berikutnya dari komitmen Bapak Presiden dan komitmen PKB untuk terus mewujudkan negeri ini kaya dan harus dinikmati oleh rakyatnya sendiri. Amin," ucapnya.
Ditemui terpisah usai acara, Cak Imin menyebut sejumlah aturan yang dinilai perlu direvisi.
Di antaranya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Undang-Undang Keuangan Negara, hingga Undang-Undang Agraria.
Baca juga: Cak Imin: Prabowo Selalu Ingatkan Pasal 33 UUD 1945 Sebelum Tidur dan Bangun Tidur
"Banyak. Perubahan Omnibus Law, perubahan undang-undang Kehutanan, Minerba, Keuangan Negara, Agraria, semua harus diubah," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penyesuaian regulasi agar sejalan dengan cita-cita membangun ekonomi yang bertumpu pada kekuatan nasional.
"Ini kita ajak semua pihak untuk berpikir itu agar menyesuaikan dengan kekuatan yang sedang kita bangun untuk berdiri di atas kaki sendiri. Kita tidak bisa bergantung pada negara mana pun kecuali kepada negeri kita sendiri," pungkasnya. (*)