BANJARMASINPOST.CO.ID- Selama enam bulan Muhammad Khairil menjalani pendidikan Program Guru Penggerak (PGP) sambil tetap mengajar di SDN Tanjung Pagar 4, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Saat itu, ia bahkan masih berstatus guru honorer.
Semangat mengikuti program tersebut bukan semata mengejar jabatan. Khairil mengaku ingin menambah wawasan dan meningkatkan kompetensinya sebagai pendidik bagi siswa-siswanya.
Saat itu Program Guru Penggerak juga menjadi salah satu jalur yang diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah (kepsek).
“Waktu itu di ruang belajar guru juga tertera bahwa yang sudah punya sertifikat Guru Penggerak diprioritaskan menjadi kepala sekolah. Makanya banyak guru yang semangat ikut,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: Profil Lelu Dinata, Guru di Pedalaman Kalsel yang Jalan Kaki 4 Km Jemput-Antar Murid agar Sekolah
Khairil merupakan Guru Penggerak angkatan ke-11 yang mengikuti pendidikan pada 2024. Selama sekitar enam bulan, seluruh rangkaian pelatihan dijalani secara daring di sela-sela aktivitas mengajar.
Ia mengaku prosesnya tidak mudah. Berbagai tugas dan tahapan harus diselesaikan tanpa mengurangi tanggung jawabnya sebagai guru di kelas.
“Halangan dan rintangannya banyak. Tapi alhamdulillah ilmunya bisa diterapkan. Dari awal niat saya memang ingin menambah ilmu dan wawasan. Kalau nantinya bisa jadi kepala sekolah, itu hanya bonus,” katanya.
Belakangan, pemerintah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang tidak lagi menjadikan Sertifikat Guru Penggerak sebagai syarat wajib pengangkatan kepsek.
Selain itu, sertifikat tersebut juga tidak lagi menjadi pertimbangan dalam seleksi PPPK penuh waktu.
Meski ada perubahan kebijakan, Khairil mengaku tidak mempersoalkan.
“Kecewa sih tidak, karena kita mengikuti kebijakan dari kementerian. Yang penting ilmunya tetap bermanfaat dan bisa diterapkan di sekolah,” ucapnya.
Iapun berharap perjuangan para Guru Penggerak tetap mendapat penghargaan dari pemerintah. Apalagi, saat mengikuti program tersebut dirinya masih berstatus guru honorer dengan harapan sertifikat yang diperoleh dapat menjadi nilai tambah pengembangan karier.
Senada diungkapkan Betty Sahara, guru SLB tingkat SMA di Kalimantan Selatan. Perubahan tersebut tidak mengurangi makna program Guru Penggerak.
Ia menilai, keikutsertaannya dalam program tersebut sejak awal bukan didorong keinginan untuk mendapatkan posisi sebagai kepala sekolah maupun pengawas.
Betty mengaku justru tertarik mengikuti PGP karena penasaran dengan materi yang diberikan dalam program tersebut.
Apalagi, saat itu pelatihan guru penggerak dinilai memiliki kedudukan yang setara dengan pelatihan bagi calon kepala sekolah maupun pengawas.
“Motivasinya waktu itu memang penasaran, materi apa yang diajarkan di pelatihan guru penggerak sampai Kemendikbudristek waktu itu memberikan afirmasi setara pelatihan kepala sekolah ataupun pengawas,” ujar Betty.
Menurutnya, sejumlah materi yang diberikan dalam Program Guru Penggerak merupakan pengetahuan baru yang menarik untuk dipelajari. Karena itu, ia memilih mengikuti program tersebut bukan semata-mata untuk mengejar jabatan atau peluang menjadi kepala sekolah.
Baca juga: Lulus FKIP ULM, Bukan Jadi Guru, Begini Kisah Naya Memilih Karier di Luar Pendidikan
“Bukan karena nanti bisa jadi kepala sekolah. Tapi karena penasaran, ilmu yang diberikan itu seperti apa sehingga bisa disejajarkan dengan pelatihan kepala sekolah ataupun pengawas,” katanya.
Menurut Betty, pengalaman mengikuti PGP tetap memberikan manfaat bagi dirinya sebagai seorang pendidik. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti program tersebut dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas dalam menjalankan tugas sebagai guru. (lis/sul)