Sosok Andi Tenri Walinonong, Ketua DPRD Bone yang Lempar Kue ke Staf PPPK, Dulu Terancam Digulingkan
Talitha Daren July 24, 2026 10:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Nama Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, kembali menjadi perhatian publik setelah terseret dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang stafnya.

Dugaan insiden tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tengah diproses secara hukum.

Sebelumnya, Andi Tenri juga sempat menjadi sorotan karena dikabarkan menghadapi upaya pencopotan dari jabatannya oleh sejumlah anggota DPRD.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan tindakan yang dialami seorang staf bernama Yuli Novita Sari.

Peristiwa itu disebut terjadi di salah satu kantin Gedung DPRD Bone, Jalan Kompleks Stadion Lapatau, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Sulawesi Selatan, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kejadian bermula ketika korban diperintahkan membawa kue untuk menjamu tamu yang datang menemui Ketua DPRD.

Setelah memenuhi permintaan tersebut, korban kembali diminta membawa kue untuk kedua kalinya.

Dalam momen itulah korban diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan, mulai dari wajahnya dilumuri kue hingga disiram air mineral. 

Korban juga mengaku dilempari botol cabai oleh Andi Tenri Walinonong.

Laporan atas dugaan penganiayaan tersebut kini telah diterima kepolisian, sementara penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi dan fakta peristiwa tersebut.

Baca juga: Pembelaan Andi Tenri Walinonong, Bupati Bone yang Diduga Melempar Kue ke Staf PPPK, Lempar ke Tanah

Kronologi

Momen itu terjadi di salah satu kantin di gedung DPRD, Jalan Kompleks Stadion Lapatau, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (22/7/2026) pukul 14.30 WITA.

Korban yang bernama Yuli Novita Sari kemudian membawa kue sesuai dengan yang diperintahkan.

Kemudian korban kembali menerima perintah yang sama untuk kedua kalinya.

Saat itulah korban mengalami dugaan penganiayaan, di mana wajah korban dilumuri kue dan disiram air mineral. 

Tak hanya itu, korban juga dilempari botol cabai oleh Ketua DPRD.

Atas peristiwa ini, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Pihak kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa setelah menerima laporan dari korban.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong ke Pegawai PPPK, Melempar Kue & Siram Air

DUGAAN PENGANIAYAAN - Kronologi Ketua DPRD Bone diduga aniaya staf PPPK, korban mengaku dilempar kue hingga disiram air di hadapan banyak orang (Tribun Trends/ribun-Timur.com/Wahdaniar)

Pembelaan Andi Tenri Walinonong

Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, membantah telah melakukan penganiayaan.

Namun dirinya mengakui kalau saat itu ia kesal dan tersulut emosi saat kejadian. 

Meski demikian, ia mengaku tersulut emosi dan kesal kepada korban saat insiden di kantor DPRD terjadi. 

"Pada intinya tidak ada insiden pelemparan kue atau botol semua itu tidak benar. Pada saat itu saya memang melakukan pelemparan tapi kuenya saya lempar ke tanah karena kesal," kata Andi Tenri Walinonong saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2026). 

Meski demikian, Andi Tenri Walinonong enggan menjelaskan lebih rinci terkait dengan kronologi kejadian tersebut.

Sosok Andi Tenri Walinonong

Andi Tenri Walinonong adalah seorang politisi muda dan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Bone.

Ia lahir di Bone pada 28 Desember 1993.

Andi Tenri Walinonong merupakan putri dari tokoh masyarakat di Bone.

Ayahnya adalah H. Andi Maddusila Takka (dikenal sebagai Petta Haji Aras), dan ibunya Hj. Andi Hermi Sanawawi.

Keduanya cukup dikenal di masyarakat Bone.

Baca juga: Nurhasanah, Honorer Pengabdi 10 Tahun dan Miliki 12 Anak, Kini Dapat Hadiah Motor dari Bupati Bone

Digulingkan anggotanya

Pada bulan Oktober 2025, Setidaknya ada 35 Anggota DPRD Bone yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap Andi Tenri Walinonong.

Dari 45 Anggota DPRD Bone, 35 orang diantaranya merasa bahwa Andi Tenri Walinonong telah mencederai marwah lembaga serta melanggar tata tertib dan kode etik.

Selama memimpin, Andi Tenri Walinonong dituding kerap menolak usulan dari delapan fraksi DPRD terkait sejumlah keputusan lembaga.

“Dalam penentuan jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan), semua fraksi merekomendasikan satu nama yang telah mengikuti asesmen. Namun, hanya karena yang bersangkutan tidak melakukan komunikasi pribadi dengan ketua, rekomendasi itu tidak ditandatangani dan stempelnya disembunyikan. Kami sebagai anggota DPRD merasa tidak dihargai,” kata Hj Adriani A Page dari Fraksi PPP, Rabu (15/10/2025) dikutip dari Tribun Timur.

Karena mosi tak percaya ini, posisi Andi Tenri Walinonong pun terancam.

Ia bisa saja digulingkan jika suara Anggota DPRD Bone bulat memintanya mundur.

(TribunTrends.com/TribunnewsBogor.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.