TRIBUNNEWS.COM - Masalah asmara kembali jadi motif aksi kekerasan terhadap perempuan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia ini masih menjadi masalah serius yang harus selalu jadi perhatian.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat ada 58,75 persen kasus kekerasan menimpa korban di lingkungan rumah.
Pada tahun 2025, Kementerian PPPA melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) mencatat ada lebih dari 25 ribu kasus dengan 26 ribu korban.
Sebelumnya, seorang pria di Temanggung, Jawa Tengah nekat membunuh mantan istrinya karena ajakan rujuknya ditolak.
Terbaru ini, perempuan di Pati, Jawa Tengah dibacok mantannya sendiri karena menolak ajakan balikan.
Mengutip TribunJateng.com, kasus pembacokan perempuan berinisial D ini pun viral di media sosial.
Narasi yang beredar pun mengatakan bahwa korban dibacok karena telah menolak ajakan balikan dari pelaku.
Setelah ditelusuri, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati pada Kamis (23/7/2026) kemarin.
Kades Sinomwidodo, Rakimin mengatakan bahwa terduga pelaku berasal dari Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.
Jarak kedua lokasi tersebut cukup jauh, Tambakromo terletak di bagian selatan Kabupaten Pati, sementara Trangkil berada di daerah bagian utara.
Baca juga: Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Temanggung Bunuh Istri di Depan Mertuanya Sendiri
Jarak yang ditempuh bisa mencapai hampir satu jam.
Rakinim menuturkan, pria tersebut masuk diam-diam ke rumah korban dari pintu belakang.
"Masuk lewat belakang. Pelaku sudah membawa linggis, tali, lakban, hingga senjata tajam sejenis sangkur," ujarnya.
Ia juga menduga bahwa pelaku memang niat ingin membunuh korban.
"Dia memang mau membunuh korban karena tidak mau diajak balikan dan dinikahi," jelas Rakimin.
Penolakan tersebut bukan tanpa dasar, korban ternyata sudah berencana menikah dengan orang lain.
Pelaku juga disebut telah berulang kali mengancam akan membunuh korban jika menolak diajak balikan.
"Pelaku sudah pernah mengancam sebelumnya, pernah membawa kapak. Intinya mengancam mau membunuh kalau korban tidak mau balikan," tambah Rakimin.
Kini, korban dilarikan ke rumah sakit karena mendapatkan sejumlah luka di tubuhnya.
Pelaku pun telah diamankan di Polsek Tambakromo dan akan dipindahkan ke Polresta Pati.
"Pelaku dipindahkan ke Polresta Pati untuk diamankan, karena situasi di Polsek kurang aman sebab banyak massa yang datang," pungkas Rakimin.
Kasus yang hampir mirip juga terjadi di Temanggung, Jateng beberapa waktu lalu.
Seorang perempuan berinisial DRS (30), ibu dua anak dibunuh oleh pria berinisial K di rumah korban di Dusun Krajan, Desa Ngaren, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tenga pada Minggu (17/5/2026) siang.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap K pada malam harinya saat hendak melarikan diri ke Wonosobo, Jawa Tengah.
Pjs Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Putra mengatakan, ternyata antara korban dan pelaku sudah pisah ranjang bertahun-tahun.
Baca juga: Pergoki Maling Ambil Ponsel, Ibu dan Anak di Depok Dibacok Pakai Parang
Dari keterangan pelaku dan saksi, K nekat membunuh istrinya sendiri karena permintaan rujuknya ditolak.
Pelaku yang marah pun akhirnya menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
Peristiwa ini bermula pada Minggu siang saat pelaku mendatangi rumah korban sebanyak dua kali.
Kedatangan pertamanya untuk menjemput kedua anak dan membawa mereka ke rumahnya.
Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini mengatakan, K kemudian kembali lagi ke rumah korban dan menganiaya istrinya hingga meninggal dunia menggunakan senjata tajam.
"Pelaku membawa celurit (dari rumah). Melakukan (pembacokan) ke leher dan bahu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)(Kompas.com, Egadia Birru)