Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang Rp 35 Juta di Serang Baru Bekasi, 2 Anak Terlibat
Irwan Wahyu Kintoko July 24, 2026 12:25 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Unit Reserse Kriminal Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi mengungkap perkara dugaan pencurian telepon seluler dan tas berisi uang tunai senilai Rp 35 juta. 

Kejadian ini viral di media sosial karena aksinya terekam kamera CCTV di dekat lokasi kejadian. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku berinisial ITA (19), MRSA (17), dan RP (15). 

Dua pelaku di antaranya masih anak-anak sehingga penanganannya dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak. 

Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terekam CCTV di Bekasi, Korban Kehilangan Rp 10 Juta dan 2 Ponsel

Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul mengatakan, pihaknya menerima laporan hilangnya telepon seluler dan tas yang berada di dalam mobil milik korban pada Minggu (19/7/2026). 

Tas tersebut dilaporkan berisi uang tunai sekitar Rp 35 juta serta sejumlah barang pribadi. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. 

Dari hasil pemeriksaan, aksi para terduga pelaku diketahui terekam kamera pengawas atau CCTV. 

Baca juga: Ditangkap, Warga Tidak Kenali Pelaku Pencurian Pagar Taman di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur

"Rekaman tersebut jadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat," kata Hotma, Jumat (24/7/2026). 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran, polisi memperoleh informasi keberadaan ketiga terduga pelaku. 

Polisi mengamankan ketiga pelaku di warung kopi di kawasan Perumahan Griya Asri, Kampung Buek, Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/7/2026) malam.

Baca juga: Terpasang GPS, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Salah Satu SPBU di Duren Sawit Jakarta Timur

Ketiga terduga pelaku dibawa ke Polsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari tiga pelaku, dua itu masih usia anak, sehingga proses pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan hak-hak anak dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hotma. 

Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya Honda PCX yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, dua telepon seluler, satu iPhone 15, hingga tas milik korban. (maz)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.