Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Lee menegaskan hingga sidang pemeriksaan saksi berlangsung, dirinya belum melihat adanya bukti forensik yang menunjukkan produk skincare yang dipermasalahkan menyebabkan korban.
Hal itu disampaikan Richard Lee usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca juga: Richard Lee Ungkap 3 Hal Penting di Sidang, Singgung Asal Pembelian hingga Dugaan Persaingan Bisnis
Menurut Richard, keterangan para saksi di persidangan justru belum memperlihatkan adanya bukti medis yang menguatkan dugaan tersebut.
"Ya kan memang tidak ada yang dari tadi tidak ada yang luka," kata Richard Lee di PN Tangerang, Kamis (23/7/2026).
"Bukti forensik juga tidak ada. Tidak ada yang luka juga. Tidak ada apa-apanya, semuanya aman," ujar Richard.
Ia sebelumnya juga menyampaikan bahwa dari jalannya persidangan, dirinya menyimpulkan belum ada korban yang mengalami dampak medis akibat penggunaan produk yang dipermasalahkan.
"Tadi semuanya bilang tidak ada korban. Tidak ada korban secara medis, tidak ada luka, tidak ada yang sakit, tidak ada masalah apa pun," ucapnya.
Richard Lee merasa kasus yang menjeratnya saat ini ada untuk persaingan bisnis karena dirinya dilaporkan oleh pihak yang juga punya bisnis serupa di bidang skincare.
"Dilaporkan oleh sama-sama yang punya bisnis yang sama," ucapnya..
"Jadi menurut saya sangat terang benderang sekali bahwa ini adalah persaingan bisnis. Semuanya pasti juga bisa lihat bahwa ini adalah persaingan bisnis," tutur Richard Lee.