Pengantin Pria Salah Kenakan Cincin saat Tukar Mahar, Usai Akad Nikah Langsung Datangi Damkar
Glery Lazuardi July 24, 2026 12:27 PM

TRIBUNNEWS.COM - Momen bahagia pernikahan Muhammad Makbul dan pasangannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berubah menjadi pengalaman yang tak terlupakan.

Tak lama setelah prosesi ijab kabul dan tukar cincin, pengantin pria tersebut harus mendatangi Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gowa karena cincin emas yang dikenakannya tersangkut di jari.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atua Damkar bertugas memadamkan api, tetapi juga melakukan penyelamatan korban, penanganan bahan berbahaya, hingga edukasi pencegahan kebakaran.

Namun, ada banyak hal yang juga dilakukan Damkar seperti menolong warga melepaskan cincin.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi usai prosesi pernikahan di Gedung Haji Bate, Kecamatan Somba Opu, pada Senin (13/7/2026).

Beruntung, lokasi gedung hanya berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Damkar Gowa sehingga pengantin pria dapat segera meminta bantuan.

Dalam video yang beredar, Muhammad Makbul masih mengenakan busana pengantin berwarna merah lengkap dengan songkok guru saat tiba di kantor Damkar.

Wajahnya tampak tegang karena jari yang dikenai cincin mulai membengkak.

Petugas Damkar kemudian melakukan proses pelepasan cincin menggunakan gerinda mini. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati agar mata gerinda tidak melukai jari korban.

Proses pelepasan berlangsung hampir satu jam hingga akhirnya cincin berhasil dilepas. Namun, cincin emas tersebut tidak dapat diselamatkan karena harus dipotong.

Baca juga: Petugas Damkar Temukan Jenazah Pasutri Lansia Dalam Kondisi Berpelukan di Rumahnya yang Terbakar

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Damkar Gowa, Samsul Bahri Syamsuddin, mengatakan pengantin pria datang langsung meminta bantuan setelah kesulitan melepas cincin.

"Kami mengevakuasi cincin dari tangan pengantin laki-laki. Dia datang karena salah memasukkan cincin ke jarinya. Ternyata cincin yang dipakai adalah cincin milik pengantin perempuan sehingga tidak bisa dikeluarkan," ujar Samsul Bahri, Kamis (23/7/2026).

Menurut Samsul, kesalahan itu terjadi saat prosesi tukar cincin di Gedung Haji Bate.

"Saat prosesi tukar cincin, tanpa sengaja cincin pengantin perempuan dipakai oleh mempelai laki-laki. Setelah acara selesai, cincin itu tidak bisa dilepas sehingga dia datang meminta bantuan ke kantor Damkar," jelasnya.

Saat tiba di kantor Damkar, kondisi jari pengantin pria disebut sudah mengalami pembengkakan. Karena itu, petugas harus bekerja ekstra hati-hati saat memotong cincin agar tidak melukai tangan korban.

Meski cincin berhasil dilepaskan, cincin emas tersebut rusak akibat proses pemotongan menggunakan gerinda mini sehingga tidak dapat digunakan kembali. Akibat kejadian itu, cincin yang semula akan menjadi mahar bagi mempelai wanita harus diganti dengan cincin baru.

Samsul kemudian mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan menggunakan cincin atau aksesori yang ukurannya tidak sesuai dengan jari. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menghambat aliran darah dan menyebabkan pembengkakan sehingga membutuhkan penanganan khusus.

"Kalau cincin terasa sempit, jangan dipaksakan dipakai. Sebab jika jari sudah membengkak, pelepasannya akan jauh lebih sulit dan berisiko melukai tangan," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.