Polres Majene Tangkap Empat Pemuda Diduga Edarkan Sabu di Sekitar Sekolah
Nurhadi Hasbi July 24, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene menangkap empat pemuda yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di sekitar lingkungan sekolah.

Empat pemuda tersebut ditangkap di Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Majene, Iptu Edi Jatmika, langsung turun tangan setelah menerima laporan terkait dugaan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Lingkungan Kampung Baru.

Baca juga: Terlibat Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasangan Calon Pengantin di Mamuju Terancam Nikah di Penjara

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Sidrap, Hendak Edarkan Sabu-sabu 23,4 Gram di Polman

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi," kata Iptu Edi Jatmika.

Ia mengatakan, fokus pengawasan diarahkan ke salah satu titik yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika, tepatnya di sekitar kawasan SMKN 1 Majene.

"Saat melakukan pemantauan, kami mendapati beberapa orang berada di lokasi," ujarnya.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, perhatian anggota tertuju kepada seorang pemuda yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan.

Setelah memperkenalkan diri dan menunjukkan surat perintah tugas, petugas melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Satu Paket Diduga Sabu dan Tiga Ponsel Disita

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu lembar tisu yang membungkus plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Pemuda berinisial AS (20) mengakui barang tersebut merupakan miliknya.

Dalam pemeriksaan awal, AS juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria.

Petugas kemudian turut mengamankan tiga rekannya, masing-masing berinisial MR (25), AM (22), dan MI (18).

Keempat pemuda yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, selanjutnya dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan tisu, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Majene, Iptu Edi Jatmika, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026), menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga berasal dari luar wilayah Majene.

Polres Majene juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian akan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba," imbuhnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.