Kejar Standar Global, Akademisi Universitas Pancasila Dorong Reformasi Hukum Kepailitan
Content Writer July 24, 2026 02:38 PM

TRIBUNNEWS.COM – Kepastian hukum merupakan fondasi utama bagi masuknya investasi asing maupun domestik. Sayangnya, rezim kepailitan di Indonesia dinilai masih tertinggal dan terlalu formalistik karena belum menempatkan tes insolvensi sebagai prasyarat substantif dalam permohonan pailit.

Untuk menghadirkan iklim usaha yang setara dengan standar global, Universitas Pancasila (UP) melalui riset tingkat doktoralnya menyoroti urgensi rekonstruksi hukum kepailitan.

Peneliti, Michael Gerald Jusanti, dalam disertasinya di Program Doktor Ilmu Hukum UP membandingkan hukum kepailitan Indonesia secara mendalam dengan Belanda, Amerika Serikat, dan Singapura.

Baca juga: Kunjungi Universitas Pancasila, Wamenaker Tindaklanjuti Laporan Kekerasan Seksual

"Negara-negara yang ramah investasi seperti Singapura dan Amerika Serikat secara konsisten menempatkan tes insolvensi material sebagai bagian tak terpisahkan dari proses kepailitan. Mereka menggunakan cash-flow test atau balance-sheet test untuk memastikan perusahaan tidak dilikuidasi secara paksa bila masih bisa diselamatkan," ungkap Michael menjelaskan hasil riset komparatifnya.

Merespons temuan strategis ini, Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M., menilai disertasi tersebut membuktikan kualitas pendidikan di UP yang responsif terhadap kebutuhan ekonomi makro.

"Sebagai kampus yang menjunjung nilai-nilai luhur bangsa, Universitas Pancasila terus menghasilkan riset berkualitas yang mampu menyeimbangkan hak atas kepastian hukum dan percepatan pembangunan ekonomi," kata Prof. Adnan.

Sementara itu, Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H., selaku Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum UP, menambahkan bahwa penguatan instrumen hukum ini sangat mendesak.

"Kami di UP memastikan setiap disertasi memiliki bobot penyelesaian masalah yang konkret. Penerapan tes insolvensi ini diharapkan menjadi mekanisme penyaringan yang ketat sehingga praktik itikad buruk yang mengganggu stabilitas iklim investasi di Indonesia dapat dicegah," tutupnya.

Baca juga: Universitas Pancasila Terima Beasiswa Pendidikan KIP dari PT Arthaguna Cipta Sarana

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.