Harga Emas Antam Jumat 24 Juli 2026 Naik atau Turun, Cek Ketentuan Buyback
Vigestha Repit Dwi Yarda July 24, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM -- Harga emas batangan Antam mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia per pukul 10.00 WIB, harga emas ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.605.000, turun Rp35.000 dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp2.640.000 per gram.

Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Beragam pilihan tersebut memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan maupun kemampuan investasi.

Baca juga: Nasib Febrie Adriansyah Jika Kembali Mangkir Panggilan Kejagung, Berpeluang Dijemput Paksa

Daftar Harga Emas Antam Jumat, 24 Juli 2026 (Pukul 10.00 WIB)

0,5 gram: Rp1.352.500 (sebelumnya Rp1.370.000)
1 gram: Rp2.605.000 (sebelumnya Rp2.640.000)
2 gram: Rp5.150.000 (sebelumnya Rp5.220.000)
3 gram: Rp7.700.000 (sebelumnya Rp7.805.000)
5 gram: Rp12.800.000 (sebelumnya Rp12.975.000)
10 gram: Rp25.545.000 (sebelumnya Rp25.895.000)
25 gram: Rp63.737.000 (sebelumnya Rp64.612.000)
50 gram: Rp127.395.000 (sebelumnya Rp129.145.000)
100 gram: Rp254.712.000 (sebelumnya Rp258.212.000)
250 gram: Rp636.515.000 (sebelumnya Rp645.265.000)
500 gram: Rp1.272.820.000 (sebelumnya Rp1.290.320.000)
1.000 gram (1 kg): Rp2.545.600.000 (sebelumnya Rp2.580.600.000)

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenai ketentuan pajak.

Pajak pembelian (PPh Pasal 22):

0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk buyback dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, tarif pajak yang berlaku adalah:

1,5 persen bagi pemilik NPWP.
3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.
Pajak atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai penjualan yang diterima.

Sebagai informasi, harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari mulai pukul 08.30 WIB, sehingga nilai jual dan beli dapat berubah mengikuti pembaruan tersebut.

(Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.