SRIPOKU.COM -Viral di media sosial CCTV memperlihatkan pengemudi mobil Toyota Alphard dan seorang petugas keamanan (satpam) Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat cekcok.
Dalam video itu, satpam bernama Victor Harefa mengaku sempat mendapat makian, merasa terpojok hingga bersujud minta maaf kepada pengemudi Alphard tersebut.
Di balik insiden yang sempat menyita perhatian publik tersebut, kini muncul pertanyaan baru mengenai sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) aparat yang diduga sempat diperlihatkan kepada satpam saat ketegangan terjadi.
Klaim adanya KTA yang ditunjukkan untuk mengintimidasi kini menjadi salah satu fokus penyelidikan kepolisian. Meski begitu, aparat belum dapat memastikan apakah kartu tersebut benar merupakan identitas resmi atau hanya sekadar pengakuan yang belum dapat dibuktikan.
Di sisi lain, polisi juga masih mendalami berbagai pengakuan lain yang muncul setelah proses mediasi berlangsung, termasuk dugaan adanya permintaan agar satpam bersujud dan mencium tangan pengemudi Alphard.
Polisi Belum Pastikan Keaslian KTA yang Ditunjukkan Pengemudi Alphard
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan penyidik masih bekerja mengumpulkan fakta terkait identitas kartu yang disebut sempat diperlihatkan kepada Victor Harefa, satpam yang terlibat cekcok dengan pengemudi Alphard.
Menurut Braiel, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jenis maupun asal instansi penerbit kartu tersebut karena keterangan yang diperoleh dari para pihak masih belum lengkap.
"Ya, itu masih kami dalami karena yang bersangkutan juga tidak bisa secara spesifik, belum bisa secara spesifik menjelaskan KTA apa dari mana, masih belum bisa menjelaskan," ujarnya di Mapolsek Metro Menteng, Kamis (23/7/2026).
Penyelidikan pun masih terus dilakukan untuk memastikan apakah benar terdapat penggunaan identitas aparat dalam peristiwa tersebut atau justru terdapat fakta lain yang akan terungkap melalui proses pemeriksaan.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Saat Mediasi
Di tengah berbagai isu yang berkembang di media sosial, kepolisian memastikan satu hal yang telah diperoleh dari hasil pemeriksaan sementara.
Braiel menegaskan tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan fisik ataupun pemukulan selama kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Pos Polisi Thamrin.
Menurutnya, hasil klarifikasi yang telah dilakukan sejauh ini menunjukkan mediasi berlangsung tanpa adanya tindakan penganiayaan.
"Untuk proses pada saat itu tidak ada dilakukan atau kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan. Tidak ada pemukulan atau tindakan kekerasan, tidak ada," kata Braiel.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan polisi bahwa isu mengenai adanya kekerasan fisik belum terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
Klaim Diminta Bersujud Masih Menunggu Klarifikasi
Meski tidak ditemukan unsur kekerasan fisik, polisi belum menutup penyelidikan terhadap pengakuan Vicol Harefa yang menyebut dirinya sempat diminta bersujud dan mencium tangan pengemudi Alphard.
Braiel mengatakan penyidik masih harus menggali keterangan dari kedua belah pihak agar memperoleh gambaran utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi selama proses mediasi berlangsung.
"Kalau diminta sujud ini yang saya perlu klarifikasi ke kedua belah pihak. Kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa riilnya," ucap Braiel.
Dengan demikian, kepolisian belum mengambil kesimpulan atas klaim tersebut hingga seluruh proses klarifikasi selesai dilakukan.
Polisi Persilakan Satpam Menempuh Jalur Hukum
Kapolsek Metro Menteng juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap membuka ruang apabila Victor merasa hasil mediasi belum memberikan rasa keadilan.
Korban dipersilakan membuat laporan resmi sehingga seluruh dugaan yang dirasakan dapat diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," tuturnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh dugaan yang muncul tidak hanya berhenti pada pengakuan, melainkan dapat diuji melalui proses penyelidikan secara resmi.
Polisi Akan Periksa Anggota yang Bertugas Memediasi
Untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara objektif, kepolisian juga akan meminta klarifikasi kepada anggota yang bertugas melakukan mediasi di Pos Polisi Thamrin saat insiden berlangsung.
Pemeriksaan terhadap petugas dilakukan sebagai bagian dari upaya menyusun kronologi secara utuh dan memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan.
"Iya dimintai klarifikasi. Sekalian kita minta klarifikasinya seperti apa. Karena kan sudah ada proses mediasi, kemudian ada salah satu pihak yang merasa kurang pas atau kurang berkenan," ujarnya.
Braiel memastikan proses klarifikasi tersebut akan terus berlanjut hingga seluruh fakta berhasil dihimpun dan tidak menyisakan keraguan mengenai jalannya mediasi.
Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas Ditangani Polda Metro Jaya
Sementara itu, aspek lain dalam kasus ini yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran lalu lintas telah ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Penanganan tersebut meliputi dugaan penerobosan lampu penyeberangan hingga dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai.
"Terkait dengan dugaan menggunakan pelat nomor atau nopol yang tidak sesuai, itu juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya dan saat ini sudah hadir juga di Polsek," tutur Braiel.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung di dua jalur berbeda, baik terkait dugaan intimidasi maupun pelanggaran lalu lintas, polisi memastikan seluruh proses akan diselesaikan sesuai prosedur hukum hingga seluruh fakta dalam perkara ini terungkap.
Rano Karno Tegaskan Satpam Tetap Bekerja
Menanggapi ramainya informasi yang beredar di media sosial, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan.
Menurutnya, insiden yang viral itu diharapkan menjadi pelajaran agar kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi.
"Sudah, sudah dijawab, sudah selesai permasalahannya itu. Mudah-mudahan bisa ditemukan miskomunikasinya ada di mana," kata Rano Karno di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Rano juga secara tegas membantah isu yang menyebut petugas keamanan tersebut diberhentikan dari pekerjaannya setelah video perselisihan menjadi viral.
Ia memastikan kabar tersebut tidak benar.
"Enggak, saya jamin tidak (dipecat)," tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus memberikan kepastian bahwa petugas keamanan yang terlibat dalam insiden tersebut tetap menjalankan pekerjaannya seperti biasa.
(wartakota/Kompas)