Grid.ID - Celetukan Hotman Paris ‘Lu punya otak ngga sih?’ terhadap wartawan berbuntut panjang. Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penghinaan.
Hotman Paris dilaporkan oleh Perkumpulan Media Independen Online, Selasa (21/7/2026). Kuasa Hukum pelapor, Krisna Murti mengatakan akan membuktikan tindakan dugaan penghinaan yang dilakukan Hotman Paris.
“Dengan laporan ini, yang di mana ya kan terhadap pelapor, ya kan, yang kita sebagai kuasanya tetap berjalan, yang di mana ya kan dikatakan bahwa 'lu nggak ada otak'. Nah, nanti kita buktikan,” ujar Krisna Murti di Polda Metro Jaya, Kamis (23./7/2026)
Krisna Murti sebagai Kuasa Hukum pelapor pun akan membuktikan kepada tim medis. Dia akan membawa korban untuk melakukan rontgen otak demi membuktikan perkataan Hotman Paris diduga bermuatan penghinaan.
"Iya, artinya ya kan bahwa kita buktikan nanti ya kan, ketika klien kita nanti kita bawa ke dokter, nanti kita rontgen, ada nggak isi otaknya,” ujar Krisna Murti.
“Nah, kalau ada isi otaknya, artinya ini kan penghinaan. Karena kita tahu kan, otak ini adalah organ vital,” lanjutnya.
Krisna Murti menambahkan bahwa otak merupakan organ vital manusia yang patut dihargai. Terlebih organ tubuh merupakan ciptaan Sang Maha Kuasa.
“Coba bayangkan, Tuhan aja menempatkan otak itu di atas, bukan di bawah. Artinya bahwa ya kan, otak ini adalah suatu kehormatan buat manusia,” lanjutnya.
“Nah inilah yang nanti kita buktikan. Nanti kita buktikan saja. Kita berharap proses ini ya kan bisa berlanjut sampai ke pengadilan. Nanti apakah ya kan kebenaran yang kita laporkan ini benar terbukti di pengadilan, ya kan kita buktikan itu nanti. Itu aja ya kan, tambahan dari saya,” tutup Krisna Murti.
Seperti diberitakan sebelumnya, selentingan ‘lu punya otak nggak sih?’ terlontar dari mulut Hotman Paris ketika berhadapan dengan awak media di Gedung Kejagung, Jumat (17/7/2026). Buntut perkataannya itu, Hotman Paris sudah kelakuan permintaan maaf di sosial media.