BANJARMASINPOST.CO.ID - Sepuluh tahun tak ada job tv, Saipul Jamil beber cara mengais rezeki di tengah isu boikot.
Sepuluh tahun berlalu sejak perkara hukum yang menyeret Saipul Jamil mencuat ke publik pada 2016 silam.
Saat itu, Saipul Jamil berurusan dengan hukum setelah dilaporkan seorang pria atas tuduhan pencabulan.
Sejak saat itu pula, wajah Saipul Jamil sontak tenggelam dari dunia hiburan.
Pekerjaan rutinnya sebagai juri ajang pencarian bakat penyanyi dangdut berakhir. Ia diisukan menjadi sasaran boikot stasiun televisi.
Ia juga sempat menjalani pidana penjara setelah terbukti bersalah sebelum akhirnya bebas murni pada 2021.
Begitu lama tak muncul di TV, Saipul Jamil kini mengaku rindu.
Kepada awak media, Saipul mengaku harus memutar otak mencari pekerjaan di luar TV demi mengais rezeki.
"Jadi saya gimana caranya tetap bertahan hidup dan cari uang halal. Alhamdulillah Allah kasih jalan, juga masyarakat-masyarakat yang ketemu saya juga kasih support gitu," ujar Saipul Jamil di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, dikutip dari Grid.id, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Saipul Jamil juga memperlihatkan surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang berisi tanggapan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai persoalan yang selama ini ramai dibicarakan, yakni dugaan adanya pemboikotan terhadap dirinya di stasiun televisi.
Menurut Saipul, surat tersebut menjadi jawaban atas berbagai tudingan yang selama ini berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya bukan untuk mencari keuntungan tertentu, melainkan memberikan klarifikasi atas isu yang telah lama melekat pada dirinya.
"Iya sih. Saya sebenarnya gini, itu biarlah rencana Allah. Yang penting saya udah dapet surat ini, nanti ke depannya apa yang terjadi itu terserah Allah. Saya nggak ada tujuan tertentu, tujuan saya cuma satu, saya menjawab tuduhan-tuduhan tentang pemboikotan saya. Itu aja sih. Bahwa tidak ada pemboikotan dari TV maupun KPI. Sudah tertulis di surat ini," katanya.
Menanggapi kemungkinan adanya tekanan dari publik jika kembali muncul ke layar televisi, Saipul Jamil mengaku pasrah. Namun demikian, pria berusia 45 tahun itu mengaku, memilih menerima seluruh respons tersebut sebagai bagian dari kehidupan.
"Ya udah nggak apa-apa lah. Namanya manusia itu kan pasti ada tekanan. Tekanan ke atas, tekanan ke bawah, samping kanan kiri. Namanya manusia, yang suka pasti ada, yang nggak suka pasti ada. Yang suka alhamdulillah, yang nggak suka saya berdoa mudah-mudahan suatu saat nanti mereka suka dengan saya," ungkap Saipul Jamil.
Baca juga: Keputusan Diumumkan, Alasan di Balik Rencana Arya Saloka Hiatus Tahun Depan Picu Tanda Tanya Fans
Saipul juga secara terbuka mengaku, merindukan aktivitasnya di dunia hiburan, termasuk kesempatan memperoleh penghasilan dari pekerjaan sebagai artis.
Ia menyebut hal yang paling dirindukan adalah honor yang dulu diterimanya ketika masih aktif tampil di televisi. Meski demikian, ia tetap bersyukur karena penghasilan yang diperolehnya pada masa lalu sempat digunakan untuk berbagai kegiatan sosial.
"Saya sih sebenarnya kangen duitnya aja sih. Tapi alhamdulillah dari saya honor-honor dulu-dulu. Nih saya bukannya pamer ya, saya banyak berbagi dengan honor-honor saya dulu, berbagi sama saudara-saudara kita, umrah, itu tiap bulan ada umrah mas alhamdulillah," katanya.
Sebagai informasi, kasus hukum Saipul Jamil bermula pada 2016 setelah seorang remaja berinisial DS melaporkannya atas dugaan pencabulan. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 290 dan Pasal 292 KUHP.
Dalam proses penyidikan, muncul korban lain yang mengaku mengalami perbuatan serupa pada 2014.
Pada 14 Juni 2016, pengadilan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Saipul dalam perkara tersebut. Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Dalam perkara itu, tujuh orang ditangkap, termasuk pengacara dan kakak kandung Saipul, karena terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp250 juta dengan tujuan meringankan hukuman.
Saat mengajukan banding atas perkara pencabulan, hukuman Saipul justru diperberat menjadi lima tahun penjara. Ditambah hukuman tiga tahun dalam perkara suap, total masa pidana yang dijalaninya mencapai delapan tahun.
Saipul Jamil akhirnya dinyatakan bebas murni pada 2 September 2021.
Saipul Jamil mengunjungi Nikita Mirzani yang saat ini menjalani penahanan di Polda Metro Jaya pada 2025 lalu. Saipul Jamil datang ke Polda Metro Jaya dengan ditemani oleh seorang wanita.
Tak dengan tangan kosong, Saipul Jamil membawa oleh-oleh untuk Nikita Mirzani. Mantan suami Dewi Perssik itu membawakan donat yang dikemas dengan dus dan tas jinjing.
“Aku cuma bawa ini saja (donat) sama bawa doa,” ujar Saipul Jamil di Polda Metro Jaya, dikutip dari Grid.id, Senin (10/3/2025).
Menurut Saipul Jamil, sebenarnya Nikita Mirzani tak pernah meminta apapun darinya. Hanya saja, pedangdut tersebut ingin memberikan makanan itu untuk Nikita Mirzani.
“Dia sih enggak minta apa-apa ya. Tapi saya feeling saja, mudah mudahan ini dimakan ya,” katanya.
“Saya yakin yang bawa makanan ada yang lebih enak daripada ini, semoga bermanfaat,” tutupnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)