Jakarta (ANTARA) - Seorang pria berinisial A di Jakarta Barat (Jakbar) nekat membuat laporan begal palsu kepada kepolisian demi menghindari kewajiban membayar cicilan kredit sebuah laptop senilai Rp27 juta.

Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben mengatakan kasus itu bermula dari laporan korban yang mengaku dibegal saat membawa laptop di kawasan Cengkareng. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

“Setelah kami dalami dan lakukan penyelidikan, ternyata kejadian itu tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, tetapi setelah kami selidiki, ternyata korban hanya mengarang cerita,” kata George kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, laporan palsu itu dibuat supaya korban memiliki dasar untuk mengajukan keberatan kepada perusahaan pembiayaan sehingga tidak perlu melanjutkan pembayaran cicilan laptop yang masih berjalan.

“Dia hanya mengarang cerita. Dengan dasar laporan polisi, korban bisa mengajukan kepada kredit laptop agar tidak membayarkan cicilan kredit itu,” ujar George.

Dia menjelaskan laptop yang dikredit oleh korban itu memiliki tenor selama 24 bulan dengan cicilan satu bulannya sebesar Rp1,2 juta. Namun hingga saat ini, korban baru membayar cicilan sebanyak lima kali.

Dalam laporannya, korban juga mengaku mengalami luka akibat begal tersebut. Namun, fakta yang ditemukan penyidik berbeda.

“Korban memang mengalami luka di lengan kiri. Setelah kami dalami, korban ternyata melukai dirinya sendiri menggunakan gunting agar penyidik percaya bahwa dirinya benar-benar menjadi korban begal,” tutur George.

Dia menyebutkan perbuatannya melukai diri sendiri itu dilakukan oleh korban di rumahnya sendiri di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

“Dilakukan di rumah, di kamar mandi, menggunakan gunting,” ungkap George.

Dia menuturkan terungkapnya peristiwa rekayasa itu berawal dari penyelidikan di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) di Cengkareng.

“Hasil pengecekan CCTV (kamera pengawas) menunjukkan memang korban melintas di lokasi tersebut. Namun, tidak ada seorang pun yang menghentikan ataupun melakukan pembegalan terhadap korban,” papar George.

Berdasarkan temuan itu, penyidik kembali memeriksa korban secara intensif hingga akhirnya yang bersangkutan mengaku telah merekayasa seluruh cerita pembegalan tersebut.

“Kami kemudian bertemu kembali dengan korban, dan akhirnya korban mengaku bahwa dirinya tidak mengalami kejadian tersebut,” imbuh George.

Dia pun menegaskan motif utama pelaku melakukan rekayasa itu, yakni untuk menghindari kewajibannya membayar cicilan laptop.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban juga mengaku mendapatkan ide melakukan rekayasa tersebut setelah mencari informasi melalui kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mengenai cara terbebas dari kewajiban membayar kredit.

“Kami masih mendalami kasus ini. Untuk langkah selanjutnya, akan kami sampaikan kemudian,” pungkas George.