TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bagi Zayanti Rosa Syahza, S.H., M.H., C.L.A., profesi advokat bukan sekadar pekerjaan untuk mendampingi klien di ruang sidang.
Lebih dari itu, profesi tersebut bagi Zayanti Rosa Syahza merupakan amanah untuk menegakkan keadilan, menjaga integritas, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Lebih dari dua dekade berkarier di dunia hukum, Zayanti Rosa Syahza terus membekali diri dengan pendidikan dan pengalaman.
Setelah resmi diangkat sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Padang pada tahun 2000, ia melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Islam Riau yang diselesaikan pada 2020, meraih sertifikasi Certified Legal Auditor (C.L.A.), hingga menamatkan pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI pada 2026.
"Menjadi advokat bukan sekadar menjalankan profesi, tetapi juga mengemban amanah untuk menjaga keadilan, integritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ilmu hukum harus menjadi solusi, bukan sekadar alat untuk memenangkan perkara," ujarnya kepada Tribun.
Menurut Zayanti, karakter disiplin yang dimilikinya tidak terbentuk secara instan.
Pengalaman sebagai anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) Pagaruyung/Maha Karana Sumatera Barat menjadi bekal penting dalam membangun ketegasan, kepemimpinan, dan kemampuan mengambil keputusan di berbagai situasi.
Kini ia menjalankan kantor hukum di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, sekaligus memperluas layanan dengan membuka kantor di Jakarta bersama sejumlah rekan advokat.
Bidang yang menjadi fokusnya antara lain hukum kontrak, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta audit hukum atau legal audit.
Selain aktif sebagai praktisi hukum, Zayanti juga dipercaya mengemban berbagai amanah di organisasi profesi.
Ia menjabat sebagai Bendahara DPC PERADI Pekanbaru, Bendahara Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru periode 2024-2029, Bendahara DPC IKADIN Pekanbaru, serta Kepala Bidang Hukum Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR) dan Pajero Sport Family (PSF) Riau Chapter.
Menurutnya, setiap amanah di organisasi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Organisasi menjadi ruang untuk belajar, berkolaborasi, sekaligus mengabdikan kemampuan yang dimiliki agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Di luar kesibukannya sebagai advokat, Zayanti juga aktif mendukung perkembangan olahraga menembak di Riau.
Ia turut membina putranya, Muhammad Zia Wildan Alrizdyaza, yang telah meraih berbagai prestasi nasional.
Bagi Zayanti, keberhasilan tidak hanya diukur dari banyaknya penghargaan, tetapi dari kedisiplinan, konsistensi, dan kemauan untuk terus belajar sepanjang hayat.
Aktif Diberbagai Organisasi
Di tengah kesibukannya sebagai advokat, Zayanti Rosa Syahza, S.H., M.H., C.L.A., tetap meluangkan waktu aktif di berbagai organisasi profesi maupun organisasi kemasyarakatan.
Baginya, organisasi bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi wadah untuk belajar dan mengabdi.
Saat ini ia dipercaya sebagai Bendahara DPC PERADI Pekanbaru, Bendahara Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru periode 2024-2029, Bendahara DPC IKADIN Pekanbaru, serta Kepala Bidang Hukum Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR) dan Pajero Sport Family (PSF) Riau Chapter.
Menurut Zayanti, setiap kepercayaan yang diberikan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab.
"Organisasi adalah ruang untuk mengabdi. Ketika diberikan amanah, maka yang harus dikedepankan adalah profesionalisme dan komitmen agar organisasi mampu memberikan manfaat bagi anggotanya maupun masyarakat," imbuhnya.
Ia berharap semakin banyak generasi muda, khususnya perempuan, berani mengambil peran di organisasi.
Selain memperluas jaringan, organisasi juga menjadi tempat membangun kepemimpinan, menambah pengalaman, dan meningkatkan kemampuan diri.
( Tribunpekanbaru.com / Alexander )