Puntung Rokok Jadi Petunjuk Ungkap Kasus Pembunuhan IRT, Pelakunya Oknum PNS
Robertus Didik Budiawan Cahyono July 24, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jawa Barat - Puntung rokok menjadi petunjuk penting mengungkap kasus pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NS (47) di Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penyidik berhasil mengungkap pelaku pembunuhan setelah menemukan jejak berupa puntung rokok di lantai rumah korban.

Akhirnya terungkap pelaku yang menyebabkan kematian IRT tersebut adalah seorang pria berinisial S (55), yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kini oknum PNS tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengungkap rangkaian aksi pembunuhan yang dipicu niat merampas perhiasan emas milik korban. 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polresta Cirebon sejak korban ditemukan meninggal dunia pada 10 Juni 2026.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim penyidik, kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini berhasil kami ungkap. Seorang tersangka berinisial S telah kami amankan dan saat ini menjalani proses penyidikan," ujar Imara saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (23/7/2026) sore.

Didampingi Kasat Reskrim Kompol I Putu Ika Prabawa, Imara menjelaskan, tersangka telah merencanakan aksinya dengan membawa obeng kecil dari rumah.

Obeng tersebut digunakan untuk mencongkel jendela samping rumah korban agar bisa masuk tanpa diketahui.

Namun setelah berhasil masuk, pelaku tidak langsung menemukan korban. Ia sempat berpindah dari satu kamar ke kamar lain sebelum akhirnya berhenti sejenak dan merokok di dalam rumah korban.

Puntung rokok yang dibuang begitu saja di lantai kemudian diamankan penyidik saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu, pelaku menemukan korban sedang tertidur sendirian di kamar tengah. Saat berusaha mengambil gelang emas yang dikenakan korban, NS terbangun dan berteriak meminta tolong.

Panik aksinya diketahui, pelaku menutup mulut korban dengan tangan kiri sebelum menusukkan obeng ke bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali.

"Korban sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku melakukan kekerasan menggunakan obeng yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga korban meninggal dunia," ucapnya.

Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil satu kalung emas, dua gelang dan satu cincin yang masih dikenakan korban.

Seluruh perhiasan itu kemudian dibawa kabur melalui jendela yang sama saat pelaku masuk ke rumah.

Tak berhenti di situ, hasil penyelidikan juga mengungkap pelaku menjual seluruh perhiasan hasil kejahatan ke sebuah toko emas di wilayah Arjawinangun dengan nilai Rp 29.688.000.

"Perhiasan milik korban dijual ke toko emas di wilayah Arjawinangun dengan nilai kurang lebih Rp 29,6 juta," jelas dia.

Dalam konferensi pers, polisi turut memperlihatkan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya obeng bergagang kuning sepanjang 29 sentimeter yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, dua telepon seluler, pakaian korban, nota pembelian emas, catatan transaksi penjualan emas, pengait kalung, sepeda motor milik tersangka, bungkus rokok Gudang Garam Surya, hingga puntung rokok merek Signature yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sementara itu, di sela konferensi pers, tersangka tampak menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye bernomor 29.

Penyidik terus mendalami keterangan tersangka untuk melengkapi berkas perkara. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Ancaman pidana terhadap tersangka paling lama 15 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya Sempat Menjadi Misteri

Sebelumnya, kematian NS sempat menjadi teka-teki. Korban ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB setelah sang adik datang untuk mengambil kartu bantuan sosial.

Saat dipanggil berulang kali, korban tidak menjawab sehingga keluarga memutuskan masuk ke dalam rumah. 

NS ditemukan dalam posisi telungkup di atas kasur dengan luka di bagian kepala dan sejumlah perhiasan yang biasa dikenakannya telah hilang.

Kala itu, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, memastikan polisi langsung melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi.

"Yang pertama-tama saya ucapkan turut berbelasungkawa terhadap keluarga korban. Kami langsung melakukan olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban," ujar Putu saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (10/6/2026).

Seiring berjalannya penyelidikan, rangkaian barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk puntung rokok yang ditinggalkan pelaku, akhirnya mengantarkan penyidik mengungkap identitas tersangka dan menuntaskan misteri pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Kecamatan Gegesik tersebut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.