40 Pengurus Cabor Bireuen Ikuti Pelatihan Tata Kelola Keuangan dan Penyusunan LPJ
Nur Nihayati July 24, 2026 09:03 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sebanyak 40 pengurus cabang olahraga (cabor) di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan tata kelola keuangan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) selama dua hari, 22–23 Juli 2026.

Pelatihan yang berlangsung di Aula KONI Bireuen itu dibuka Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST, yang diwakili Asisten III Setdakab Bireuen, Zamzami SPd MM.

Kegiatan diikuti para pengurus cabor yang membidangi pengelolaan keuangan dan dibagi ke dalam dua kelompok, masing-masing beranggotakan 20 peserta.

Wakil Ketua Bidang Anggaran KONI Bireuen, Usdami, mewakili Ketua Harian KONI Mawardi SSTP MSi, mengatakan pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni dosen Universitas Almuslim (UNIKI) Bireuen Dr Azhari SE MSi, Asisten III Setdakab Bireuen Zamzami SPd MM, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen Muhammad Amrullah.

Baca juga: Bupati Bireuen Dampingi Menteri ATR/BPN Bersilaturahmi dengan Waled Nu dan Abu Mudi

Menyusun LPJ

Menurut Usdami, pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan pengurus cabor dalam menyusun LPJ penggunaan dana hibah sesuai mekanisme terbaru yang disarankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

Ia menjelaskan, setiap penggunaan anggaran hibah harus dilengkapi dengan bukti administrasi yang sah, seperti tiket perjalanan, biaya transportasi, uang saku, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan peruntukan anggaran.

"Pertanggungjawaban harus sesuai dengan anggaran yang diberikan dan seluruh bukti pengeluaran wajib dilampirkan," ujarnya kepada Serambinews.com, Jumat (24/7/2026).

Selain materi, peserta juga menerima toolkit dan flashdisk yang berisi contoh format laporan keuangan sebagai pedoman dalam menyusun administrasi pertanggungjawaban.

Penggunaan dana hibah

Usdami menegaskan, penggunaan dana hibah harus sesuai dengan bidang kegiatan masing-masing agar tidak menimbulkan persoalan saat proses pemeriksaan.

Tahun 2026, KONI Bireuen menerima dana hibah sebesar Rp4 miliar. Karena itu, seluruh pengurus cabang olahraga diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan, pengelolaan keuangan yang baik juga penting untuk menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Bireuen selama 12 kali berturut-turut.

Di sisi lain, Usdami menyebutkan hingga saat ini sebanyak 25 cabang olahraga telah memastikan lolos ke Pekan Olahraga Aceh (PORA), sementara cabang bola voli masih menunggu hasil kualifikasi yang dijadwalkan pada Agustus mendatang. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.