TRIBUNWOW.COM - Polisi memastikan pelat nomor yang digunakan Toyota Alphard dalam kasus perselisihan dengan petugas keamanan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, merupakan pelat nomor palsu. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun meminta aparat kepolisian menindak pengemudi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video perselisihan antara pengemudi Alphard dan petugas keamanan bernama Vicol Harefa viral di media sosial.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani membenarkan hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
"Iya, terdeteksi palsu," kata Ojo.
Menurut polisi, pengemudi akan dikenai sanksi tilang atas dugaan pelanggaran marka jalan dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai. Hingga kini, penyidik masih melacak identitas pengemudi dan pemilik kendaraan karena pelat nomor tersebut tidak terdaftar sesuai identitas kendaraan.
Selain itu, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Vicol Harefa pada Senin (27/7/2026) untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar Vicol tidak diberhentikan dari pekerjaannya. Menurutnya, petugas keamanan tersebut hanya menjalankan tugas saat menegur pengemudi yang diduga melanggar aturan lalu lintas.
Pramono mengaku telah melihat rekaman CCTV yang lebih lengkap dibanding video yang beredar di media sosial. Berdasarkan rekaman tersebut, ia menilai pengemudi Alphard melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk menggunakan pelat nomor palsu.
Karena itu, Pramono meminta aparat kepolisian menindak pengemudi Alphard sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan.(*)