Mondar-mandir di Depan Polsek Tanjung Raja Sambil Tenteng Pisau, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap
Slamet Teguh July 24, 2026 09:47 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA – Seorang pria nekat membawa senjata tajam (sajam) di depan kantor polisi di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diamankan petugas.

Pelaku bernama Jordi (27) diborgol polisi setelah gerak-geriknya dinilai mencurigakan.

Pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamati Jordi yang mondar-mandir di depan Mapolsek Tanjung Raja.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, mengatakan petugas kemudian menghampiri pria tersebut.

"Saat dihampiri, ternyata dia sedang menenteng pisau. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yang bersangkutan langsung diamankan," kata Mansyur di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (24/7/2026).

Baca juga: Pisau Sampai Patah, Kades Talang Aur Ogan Ilir Ditusuk Warga Hingga Harus Dioperasi, Pelaku Diburu

Kepada polisi, pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut bukan untuk melakukan tindak kejahatan.

Melainkan hanya sebagai alat berjaga-jaga.

"Saat diinterogasi petugas, jawaban pelaku sempat berbelit-belit. Dia mengaku sebagai warga Tanjung Raja yang sedang mengamankan lapak dagangannya. Namun tentunya hal itu tidak harus dilakukan dengan membawa senjata tajam," tutur Mansyur.

Pelaku beserta barang bukti senjata tajam kini diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut Mansyur, kebiasaan membawa senjata tajam masih kerap ditemukan di wilayah Ogan Ilir.

Karena itu, polisi terus mengintensifkan sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat.

"Kami terus menyampaikan melalui Bhabinkamtibmas bahwa masyarakat dilarang membawa senjata tajam, senjata api, maupun bahan peledak. Konsekuensi hukumnya tidak main-main," tegas Mansyur.

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.