Sumur Minyak Ilegal di Perbatasan Muba dan Muratara Terbakar, 3 Orang Luka Parah, Terbakar 90 Persen
Slamet Teguh July 24, 2026 09:47 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU – Kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Akibat insiden tersebut, tiga pria asal Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko, menjalani perawatan intensif di RSUD Sekayu setelah mengalami luka bakar.

Ketiga korban masing-masing bernama Agung, Adam, dan Tomi.

Mereka mendapat penanganan medis setelah dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sekayu pada 22 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran sumur minyak terjadi di wilayah Kabupaten Muratara.

Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami luka bakar cukup serius sehingga harus dilarikan ke RSUD Sekayu.

Baca juga: Kasus Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Pemilik dan Koordinator Resmi Jadi Tersangka

Humas RSUD Sekayu, Andodi, mengatakan dua korban mengalami luka bakar yang sangat berat.

Adam dan Tomi menderita luka bakar hingga sekitar 90 persen di hampir seluruh tubuh, sedangkan Agung mengalami luka bakar sekitar 30 persen pada bagian kaki.

"Adam dan Tomi mengalami luka bakar sekitar 90 persen. Sementara Agung mengalami luka bakar sekitar 30 persen di bagian kaki. Namun, berdasarkan keterangannya kepada petugas medis, Agung mengaku mengalami luka akibat kebakaran rumah, bukan dari kebakaran sumur minyak," ujar Andodi, Jumat (24/7/2026).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Iptu Zulfikri, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, titik kebakaran berada di luar wilayah hukum Polres Muba.

"Lokasi kejadiannya masuk wilayah Kabupaten Muratara. Proses penyelidikan dilakukan oleh Polres setempat," kata Zulfikri.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.