Pemko Binjai Kunjungi Batam, Pelajari Program Pekerja Rentan, Prioritas Walikota dan Wawako Batam
Septyan Mulia Rohman July 24, 2026 10:29 PM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Program perlindungan pekerja rentan yang menjadi salah satu prioritas Wali kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, menarik perhatian pemerintah daerah lain. 

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, melakukan studi banding ke Pemko Batam untuk mempelajari strategi, mekanisme perencanaan, serta penganggaran program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang dinilai berhasil diimplementasikan di Kota Batam.

Rombongan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak tersebut, disambut Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/7/2026).

Dalam sambutannya, Firmansyah mengatakan bahwa sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan telah terjalin dengan baik. 

Kolaborasi tersebut menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kota Batam.

“Hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan selama ini berjalan sangat baik. Setiap program yang dicanangkan pemerintah selalu mendapat dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula sebaliknya. Sinergi ini menjadi fondasi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja,” ujar Firmansyah melansir laman Pemko Batam.

Ia menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. 

Pada tahun ini, Pemerintah Kota Batam mengalokasikan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 24.348 pekerja rentan, yang meliputi nelayan, petani, pengemudi ojek daring, pengayuh becak, hingga pekerja sosial kemasyarakatan.

“Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. Ke depan, program perlindungan pekerja rentan akan terus kami lanjutkan dan tingkatkan,” kata Firmansyah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan mempelajari kebijakan dan strategi Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, Batam dinilai berhasil mengimplementasikan program tersebut sehingga layak dijadikan referensi dalam penyusunan kebijakan di Kota Binjai.

“Kami ingin memperoleh masukan mengenai langkah-langkah percepatan pelaksanaan program, mulai dari mekanisme perencanaan, penganggaran melalui APBD, hingga strategi implementasinya. Harapannya, hasil studi banding ini dapat menjadi bahan rekomendasi kepada pimpinan untuk pengembangan program pada tahun 2027,” ujar Chairin.

Dalam kunjungan tersebut, Sekda Kota Binjai didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan OPD terkait, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai. 

Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi dan berbagi pengalaman mengenai praktik terbaik pelaksanaan program perlindungan pekerja rentan di daerah. (TribunBatam.id/*) (Humas Diskominfo Batam/Muhardi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.