Beda dengan Pemkab Bulungan, Ini Alasan Pemprov Kaltara Masih Berlakukan WFA Tiap Jumat
Cornel Dimas Satrio July 24, 2026 11:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) masih mempertahankan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan yang tak lagi menerapkan Work From Home (WFH) untuk para ASN sejak beberapa hari lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menegaskan kebijakan ini tetap berlaku karena terbukti memberi manfaat, baik bagi pemerintah maupun pegawai.

"Kita di Pemprov Kaltara masih menerapkan WFA, jadi bisa kerja dari mana saja," ucapnya, Jumat (24/7/2026).

Alasan Tetap Berlakukan WFA

Menurut Andi, ada beberapa alasan utama mengapa kebijakan ini masih diterapkan:

- Efisiensi biaya operasional
Dengan sebagian ASN bekerja dari luar kantor, pengeluaran untuk listrik dan fasilitas dapat ditekan.

- Penghematan biaya pegawai
ASN tidak perlu selalu datang ke kantor, sehingga biaya transportasi pribadi berkurang.

- Pelayanan tetap berjalan
ASN yang memiliki tugas pelayanan langsung tetap diwajibkan hadir di kantor, sehingga kualitas pelayanan publik tidak terganggu.

- Produktivitas tetap terpantau
ASN wajib menyampaikan laporan kerja harian setiap Jumat, sehingga kinerja tetap terukur dan dinilai dari capaian pekerjaan, bukan hanya kehadiran fisik.

Baca juga: Pemkab Bulungan Stop Kebijakan WFH bagi ASN, Kapan Mulai Berlaku?

Meski memberi fleksibilitas, Andi menegaskan WFA tidak berarti seluruh ASN bekerja dari luar kantor setiap Jumat.

"Walaupun sebenarnya WFA setiap hari Jumat itu tetap ada saja yang masuk kantor. Misalnya jika ada tugas-tugas kantor yang harus diselesaikan di kantor, ya kita tetap ke kantor," ungkapnya.

Di sisi lain, BKD memastikan produktivitas ASN tetap terjaga. Laporan kerja harian menjadi instrumen penting untuk menilai kinerja pegawai.

"Walaupun WFA, kinerja pegawai juga tetap maksimal karena mereka wajib menyampaikan laporan kerja harian, jadi tetap terpantau. Kan ada dua indikator yang dinilai, yaitu disiplin waktu sama kinerja mereka," jelasnya.

Dengan sistem ini, Pemprov Kaltara merasakan adanya penghematan biaya operasional di berbagai perangkat daerah, sekaligus menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan publik.

"Jadi hari Jumat itu mereka harus tetap menyampaikan laporan hasil kerja di hari itu sehingga kinerja tetap berjalan optimal," pungkasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.