Ingat Ricky Rizal Eks Ajudan Ferdy Sambo? Sekarang Sudah Bebas dan Bantu Istri Jualan Baju
Dedi Qurniawan July 24, 2026 11:38 PM

POSBELITUNG.CO - Zena Dinda Defega selaku pengacara Ricky Rizal mengonfirmasi bahwa kliennya saat ini telah menghirup udara bebas melalui program pembebasan bersyarat.

Sebelumnya, nama Ricky Rizal terseret dan terbukti bersalah atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022.

Dalam putusan pidana tersebut, ia terjerat bersama empat terdakwa lain, yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, serta Kuat Ma'ruf.

Insiden berdarah yang menyita perhatian publik ini berlangsung di kediaman dinas Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut penuturan Zena, proses pembebasan bersyarat yang diterima Ricky telah berjalan selepas momen Lebaran 2026.

"Betul Mas Ricky sudah bebas. Putusan kasasinya benar divonis delapan tahun. Namun ada remisi dan pembebasan bersyarat. Bebas sejak setelah lebaran tahun ini," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/7/2026).

Zena mengungkapkan bahwa setelah menghirup udara bebas, Ricky memilih untuk lebih banyak menghabiskan waktu menemani sang istri, Chacha Wibowo.

Ia menyebutkan bahwa istri Ricky selalu memberikan dukungan penuh kepada sang suami sepanjang masa pemidanaan.

"Sepengetahuan saya lebih banyak menemani istrinya karena terakhir setelah bebas ketemu saya, saya tanyakan setelah bebas mau bagaimana, jawabannya mau membantu dan menemani istri dan anak-anaknya."

"Apalagi istrinya setia men-support dan tidak meninggalkannya meskipun beliau dipenjara. Mau fokus sama keluarga lebih tepatnya," cerita Zena.

Saat disinggung mengenai pekerjaan Ricky saat ini, Zena mengaku tidak mengetahuinya secara pasti.

Kendati demikian, ia menduga bahwa kliennya membantu sang istri menjalankan bisnis pakaian secara daring.

Dugaan tersebut muncul karena sang istri diketahui sempat berdagang pakaian secara online selama Ricky berada di dalam tahanan.

"Mungkin kalau ikut bantu istrinya, bantu jualan baju di online. Tapi saya kurang tahu masih atau enggaknya karena waktu Mas Ricky dipenjara, setahu saya istrinya usaha jualan baju online," jelasnya.

Mengenai lokasi tempat tinggal Ricky dan keluarganya saat ini, Zena juga tidak dapat memastikannya secara detail.

Namun, ia memastikan bahwa Ricky beserta keluarganya kini tidak lagi bertempat tinggal di wilayah Jakarta.

"Itu (domisili Ricky dan keluarga) saya lupa antara di Tegal atau Brebes. Yang pasti tidak di Jakarta," katanya.

Di sisi lain, Ricky rupanya sempat menghadiri acara pelantikan putra Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo, sebagai anggota Polri di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026).

Momen kehadiran tersebut terungkap melalui unggahan foto pada akun media sosial milik putri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica.

Zena pun memberikan tanggapan terkait hadirnya sang klien dalam agenda pelantikan Tribrata tersebut.

Ia menegaskan bahwa hubungan baik antara Ricky dan Tribrata sudah terjalin erat jauh sebelum kasus pembunuhan Brigadir Yosua terjadi.

Ia menolak pandangan yang menyebut Ricky harus memutus hubungan silaturahmi dengan keluarga Ferdy Sambo meski mantan Kadiv Propam itu dinilai menjadi penyebab dirinya dipidana.

"Hubungan antara Mas Ricky dengan anak Pak Ferdy Sambo memang baik, apalagi sebelum kasus ini, Mas Ricky yang selalu mendampingi Mas Tribrata."

"Jika dikatakan (Ricky) dipenjara atas ulah dari orang tua Tribrata, tentunya memang karena penafsiran dari penegak hukum yang keliru yang menyatakan Mas Ricky turut serta. Sehingga, kedekatan Mas Ricky dengan Mas Tribrata sah-sah saja mengingat sebelumnya Mas Ricky yang mendampingi Mas Tribrata selama di Magelang," bebernya.

Sosok Ricky Rizal

Sosok Bripka Ricky Rizal atau RR mulai menyita perhatian publik setelah memberikan kesaksian bahwa dirinya berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Ia merupakan salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo yang ditugaskan khusus untuk mengawal Putri Candrawathi.

Pria yang berusia 30 tahunan ini berasal dari Tegal, Jawa Tengah, dan saat ini telah dikaruniai tiga orang anak.

Ricky Rizal memiliki seorang istri bernama Chacha Wibowo.

Secara kepolisian, Ricky Rizal merupakan anggota Polri yang memegang pangkat Bripka (Brigadir Polisi Kepala).

Pangkat Bripka tersebut merupakan jenjang Bintara tingkat empat di kepolisian dengan tanda pangkat berupa empat buah segitiga perak bersusun.

Ia tergolong sebagai ajudan senior karena telah mendampingi keluarga Ferdy Sambo sejak tahun 2013.

Pada kurun waktu 2013 hingga 2015 tersebut, Ferdy Sambo tengah menjabat sebagai Kapolres di Brebes, Jawa Tengah.

Bripka RR sebenarnya sempat diajak kembali menjadi ajudan pada tahun 2018.

Namun, tawaran tersebut sempat ia tolak karena pertimbangan urusan keluarga.

Ia baru kembali bergabung menjadi ajudan Ferdy Sambo pada bulan Februari 2021.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengganjar Ricky Rizal dengan vonis 13 tahun penjara pada 14 Februari 2023.

Hukuman tersebut tercatat lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta pidana 8 tahun penjara.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara selama 13 tahun," kata hakim.

Hakim menyatakan Ricky terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hal yang memberatkan dalam pertimbangan hakim adalah sikap Ricky yang dinilai berbelit-belit selama persidangan serta merusak citra institusi Polri.

Sementara itu, hal yang meringankan pemidanaannya adalah status Ricky yang masih memiliki tanggungan keluarga.

Hakim juga mempertimbangkan fakta bahwa Ricky terbukti menerima hadiah ponsel iPhone dari Ferdy Sambo sebagai imbalan seusai peristiwa pembunuhan berencana.

Selain itu, hakim menilai Ricky terlibat dalam perencanaan pembunuhan karena menyatakan kesiapannya untuk mem-backup Ferdy Sambo apabila korban memberikan perlawanan.

Tindakan lain yang menjadi pertimbangan hakim di antaranya mengamankan senjata api HS milik Brigadir Yosua serta ikut berangkat ke Jakarta meskipun tugas utamanya menjaga anak Ferdy Sambo di Magelang.

Ricky juga terbukti memanggil Richard Eliezer ke lantai 3 Rumah Saguling untuk menerima arahan langsung dari Ferdy Sambo.

Menyikapi vonis tersebut, Ricky sempat mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetapi ditolak.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun dikuatkan oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada sidang tanggal 12 April 2023.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas nama terdakwa Ricky Rizal yang dimintakan banding tersebut," kata hakim saat sidang yang digelar pada 12 April 2023.

Tidak puas dengan hasil tersebut, Ricky mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 2 Mei 2023.

Melalui putusan tingkat kasasi itulah, hukuman pidana Ricky dipotong menjadi delapan tahun penjara.

"Amar putusan tolak kasasi penutut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara delapan tahun," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA saat itu, Sobandi, di gedung MA, Jakarta Pusat, pada 8 Agustus 2023. (bangkapos.com / Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.