Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya mulai melaksanakan audit terhadap pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) sebagai tindak lanjut atas permintaan audit yang diajukan Polda Aceh, beberapa bulan lalu.
Audit tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan PKS Bumdesma yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.
Inspektur Inspektorat Aceh Jaya, Safrul Maryadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri seluruh aspek pelaksanaan proyek.
Mulai dari tahap pembangunan hingga pengelolaan operasional oleh pengurus Bumdesma.
"Audit ini merupakan tindak lanjut atas permintaan dari Polda Aceh,” ujar Inspektur Aceh Jaya.
“Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, mencakup seluruh proses pembangunan serta operasional pengelolaan PKS Bumdesma," kata Safrul Maryadi.
Baca juga: Lanjutan Pembangunan Terkendala Biaya, PKS Bumdesma Aceh Jaya Ditawar Investor
Menurutnya, tim auditor akan mengumpulkan berbagai dokumen pendukung, melakukan pemeriksaan administrasi, hingga verifikasi lapangan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek fisik pembangunan, audit juga akan menelusuri pengelolaan administrasi, penggunaan anggaran, serta tata kelola operasional Bumdesma guna memperoleh gambaran menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Safrul menegaskan, Inspektorat Aceh Jaya akan bekerja secara profesional, independen, dan objektif selama proses audit berlangsung.
Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada Polda Aceh sebagai bahan pendukung dalam proses penanganan perkara.
"Seluruh proses audit dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip akuntabilitas,” tukas dia.
“Nantinya hasil audit akan menjadi bagian dari tindak lanjut yang dibutuhkan oleh penyidik," ujarnya.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap dugaan penyimpangan dalam pembangunan PKS Bumdesma sekaligus mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Kasus Mangkraknya PKS Bumdesma Aceh Jaya Mulai Dipertanyakan
Proses audit masih berlangsung dan Inspektorat Aceh Jaya belum menyampaikan target waktu penyelesaiannya.
Tim auditor akan terus melakukan pendalaman terhadap seluruh data dan informasi yang berkaitan dengan pembangunan maupun operasional PKS Bumdesma sebelum menyusun laporan hasil audit.(*)