Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan bahwa Lapangan Blang Padang memiliki kedudukan yang kuat sebagai tanah wakaf.
BWI juga menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian statusnya melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua BWI Pusat, Dr Tatang Astarudin saat menerima kunjungan rombongan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah bersama jajaran Pemerintah Aceh, serta para ulama Aceh di Kantor BWI Pusat, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Tatang mengatakan, bahwa BWI memiliki perhatian serius terhadap penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang.
Menurutnya, secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kedudukan tanah tersebut memiliki dasar yang kuat.
Sehingga BWI siap menjembatani komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Mabes TNI AD Buka Suara terkait Lapangan Blang Padang, Kadispenad Beri Jawaban Tegas
“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat,” tukas Tatang.
“Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kata dia, BWI akan membawa seluruh dokumen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut ke rapat pleno lembaga.
Selain itu, BWI juga berkomitmen menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari upaya memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah menyampaikan apresiasinya atas komitmen BWI.
Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Aceh menghormati seluruh mekanisme yang sedang berjalan.
Baca juga: Polemik Lapangan Blang Padang, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Wakaf Milik Masjid Raya ke Presiden
“Pemerintah Aceh juga siap mendukung setiap langkah penyelesaian sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan nilai sejarah, kemaslahatan umat, serta menjaga marwah semua pihak,” tegas Dek Fadh--sapaan akrab Wagub Aceh.
Diketahui, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut komunikasi yang sebelumnya diinisiasi BWI.
Usai pertemuan itu diharapkan semakin memperkuat sinergi antara BWI, Pemerintah Aceh, para ulama, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang secara bermartabat.
Sebagai informasi, dalam kunjungan ini, Wagub Fadhlullah, didampingi Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi, serta sejumlah ulama Aceh.
Sementara, kehadiran rombongan Wagub Aceh disambut oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr Tatang Astarudin beserta jajaran.(*)