Pengelolaan Sampah Terus Dibenahi, DLH Pontianak Minta Warga Disiplin Buang Sampah
Try Juliansyah July 24, 2026 11:45 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus memacu kinerja penanganan sampah secara menyeluruh di ibu kota Kalimantan Barat. 

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menyatakan bahwa pembenahan tata kelola sampah dilakukan secara paralel melalui peningkatan kinerja personel serta pemenuhan sarana dan prasarana di lapangan.

"DLH Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah agar lebih optimal. Komitmen ini kami wujudkan melalui peningkatan kinerja serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai," ujar Syarif Usmulyono, Jumat (24/7/2026).

Usmulyono mengapresiasi dukungan penuh dari Wali Kota Pontianak yang konsisten menaruh perhatian besar pada isu lingkungan hidup. Komitmen pemerintah daerah ini terwujud dalam pengalokasian anggaran daerah untuk penambahan armada pengangkut sampah hingga peremajaan kontainer.

Respons Cepat Transformasi TPA: Tinggalkan Open Dumping, Beralih ke Sanitary Landfill

Salah satu bukti konkret komitmen Pemkot Pontianak dalam perbaikan lingkungan adalah respons cepat terhadap sanksi administratif Kementerian Lingkungan Hidup terkait tata kelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kota Pontianak tercatat sebagai satu-satunya daerah di Kalimantan Barat—serta salah satu daerah terdepan di Indonesia yang bertindak sigap dengan menutup TPA sistem pembuangan terbuka (open dumping) untuk beralih ke sistem TPA baru berbasis sanitary landfill yang jauh lebih ramah lingkungan.

"Transformasi sistem pengelolaan TPA ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan di masa mendatang," terangnya.

Baca juga: DLH Pontianak Buka Suara soal Sampah Flamboyan Viral, Sebut Pengelola Pasar Wanprestasi

Imbauan Jam Buang dan Kolaborasi Bersama Masyarakat

Kendati armada dan fasilitas TPA terus dimodernisasi, Usmulyono menekankan bahwa kunci utama keberhasilan kota bersih tetap berada di tangan disiplin masyarakat.

DLH mengimbau warga untuk membuang sampah tepat di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan mematuhi aturan waktu pembuangan yang telah ditetapkan, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.

"Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Dengan disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang," tutupnya.

Sebelumnya Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penanganan sampah menjadi salah satu tanggung jawab utama pemerintah kota dalam menjaga Pontianak tetap bersih dan tertata.

Komitmen tersebut terlihat dari capaian Kota Pontianak yang telah memperoleh sertifikat Adipura.

Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa titik yang membutuhkan penanganan lebih optimal, terutama kawasan pasar.

"Masalah sampah ini menjadi konsen kami. Kami berusaha untuk menjaga Kota Pontianak bersih, dan itu sudah dilakukan," ujarnya, Jumat 24 Juli 2026.

Menanggapi beredarnya foto kontainer sampah yang rusak.

Ia menjelaskan, kemungkinan besar gambar diambil ketika kontainer tersebut dalam perjalanan ke bengkel Dinas Lingkungan Hidup yang terletak di Jalan Kebangkitan Nasional. Konteiner sengaja dibawa untuk diperbaiki.

"Yang kemarin sempat terfoto itu adalah kontainer yang rusak, yang sedang dibawa menuju ke bengkel LH untuk diperbaiki," ungkapnya. 

Ia menerangkan, kontainer sampah memiliki risiko kerusakan yang cukup tinggi karena setiap hari digunakan mengangkut sampah dengan kadar asam yang tinggi. Kondisi tersebut membuat kontainer lebih cepat mengalami korosi atau karat.

"Kontainer ini membawa sampah yang kadar asamnya tinggi. Jadi tingkat korosifnya cepat, bahkan lebih daridua tahun saja sudah bisa berkarat dan memerlukan perbaikan supaya tidak keropos," katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.