Audiensi dengan Pemprov Jateng, Perempuan Pejuang Lingkungan Desak Penutupan Tambang
Rustam Aji July 25, 2026 12:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG — Sejumlah perwakilan perempuan pejuang lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Jateng Guyub mengadukan dampak buruk aktivitas pertambangan di wilayah mereka saat beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Rakyat, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat (24/7/2026).

Audiensi ini menjadi puncak dari rangkaian aksi damai yang digelar perwakilan warga dari 22 kabupaten/kota se-Jawa Tengah selama tiga hari berturut-turut sejak Rabu (22/7/2026).

Sumiyatun, pejuang lingkungan asal Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, membeberkan bahwa maraknya aktivitas pertambangan dan keberadaan pabrik semen di daerahnya telah menggerus lahan pertanian warga. Padahal, warga pernah memenangkan gugatan terkait penolakan pabrik semen tersebut di tingkat Mahkamah Agung (MA).

"Pak Luthfi (Gubernur) ada slogan Ngopeni Ngelakoni, rakyat ya diwujudkan dengan menutup tambang yang sudah mengganggu kehidupan rakyat, baik tambang ilegal maupun legal," tegas Sumiyatun.

Ancaman Bencana dan Kriminalisasi Warga di Jepara

Kondisi serupa dialami warga Desa Sumberrejo, Kabupaten Jepara. Siti Rukuyatun, perwakilan warga setempat, mengungkapkan kawasan pegunungan di desanya kini terancam longsor dan krisis air bersih akibat beroperasinya lima titik pertambangan.

Alih-alih didengar, penolakan warga justru berujung pada tindakan represif. Dua tokoh warga penolak tambang kini dilaporkan ke polisi dan kasusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan di Polres Jepara.

Baca juga: Aksi Jateng Guyub: Aktivitis HAM Asfinawati Kritisi Anggaran Penanganan Banjir Rp3,2 T di Jateng

"Kami meminta kasus kriminalisasi ini dihentikan dan kami desak pencabutan izin untuk lima perusahaan tambang yang ada di desa kami," ujar Siti Rukuyatun.

Respon Pemprov Jateng dan Janji Evaluasi Tambang

Merespon aduan dari perwakilan perempuan pejuang lingkungan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berjanji akan menerjunkan tim untuk mengevaluasi langsung kondisi di lapangan.

"Kami akan datangi satu per satu (titik lokasi pertambangan yang dilaporkan)," kata Luthfi usai menemui perwakilan massa aksi.

Sementara itu, terkait maraknya kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, menyatakan Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan Polda Jateng dan aparat penegak hukum lainnya.

"Kami sedang mengupayakan restorative justice (keadilan restoratif) bagi para petani maupun warga yang mengalami kriminalisasi," pungkas Iwanuddin. (iwn)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.