Aksi Jateng Guyub: Aktivitis HAM Asfinawati Kritisi Anggaran Penanganan Banjir Rp3,2 T di Jateng
Rustam Aji July 25, 2026 12:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG — Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Asfinawati mempertanyakan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang mengajukan anggaran "jumbo" penanganan bencana banjir sebesar Rp3,2 triliun ke pemerintah pusat.

Pengajuan anggaran fantastis yang dialokasikan untuk Demak (Rp1,7 triliun) dan Pekalongan (Rp1,5 triliun) tersebut dinilai kontradiktif dengan kebijakan pembangunan yang kerap mengabaikan kelestarian lingkungan.

Kritik tajam tersebut disampaikan eks Ketua YLBHI itu saat bergabung dalam gelombang aksi damai gerakan warga Jateng Guyub di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (24/7/2026).

"Saya tidak tahu apakah pemerintah pusat memberikan dana sebesar itu, tapi artinya kebutuhan menangani banjir Jateng mencapai Rp3,2 triliun. Uang negara habis sampai triliunan untuk mengurus kerusakan lingkungan yang tidak diurus oleh pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat," cetus Asfinawati.

Asfi menilai ada ketimpangan logika kebijakan. Di satu sisi, pemerintah terus memberikan izin bagi pembangunan berskala besar dan aktivitas tambang yang memicu degradasi lingkungan. Namun di sisi lain, anggaran negara justru terkuras triliunan rupiah hanya untuk menanggulangi dampak bencana akibat kerusakan alam tersebut.

Soroti Kriminalisasi Pejuang Lingkungan dan Upah Murah

Aksi Jateng Guyub sendiri berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai 22 hingga 24 Juli 2026, dengan melibatkan perwakilan warga dari 22 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Gerakan ini menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang, gelombang PHK massal, isu upah murah, hingga desakan penghentian kriminalisasi terhadap warga pejuang ruang hidup.

Baca juga: Unik! Lulusan Terbaik UKSW Tirza Widyamurti Rancang Kebaya Wisuda Bermotif Struktur Kimia

Asfinawati menyebut fenomena kriminalisasi warga lokal yang vokal menyuarakan isu lingkungan sebagai sinyal bahaya bagi tata kelola negara.

"Sebagian besar rakyat yang dikriminalisasi karena vokal bersuara soal lingkungan maupun ruang hidupnya yang diserobot. Sekarang arahnya sudah semakin jelas sebagai negara gagal karena terjadi krisis lingkungan yang luar biasa," tegasnya.

Respon Pemprov Jateng dan Gubernur Ahmad Luthfi

Merespon gelombang tuntutan dari massa Jateng Guyub, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan telah menindaklanjuti sejumlah poin aspirasi masyarakat, seperti bantuan armada distribusi untuk petani tebu di Blora. Sementara terkait maraknya penambangan, Pemprov berjanji akan turun langsung ke lapangan.

"Kalau tambang nanti kami datangi satu per satu (titik tambang)," ujar Ahmad Luthfi.

Terpisah, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, menambahkan bahwa Pemprov sedang mengupayakan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) serta mediasi untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang menjerat para petani dan pejuang lingkungan. (IWN)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.