Oleh: Ali Kusno
Widyabasa, Kepakaran Linguistik Forensik *)
"Kalau Mama mati gimana, Bang?"
"Abang mau ikut Mama mati?"
“Mama mau Adik ikut kita, ya. Kita bawa Adik, ya.
Kita mati aja. Enggak ada yang sayang kita..."
TRIBUNKALTIM.CO - Penggalan percakapan yang menyayat hati. Rekaman suara sebelum tragedi pilu terjadi. Peristiwa yang merenggut nyawa seorang ibu muda berinisial SR bersama dua buah hatinya.
Peristiwa di Desa Bancong, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang ini menghenyakkan Bumi Khatulistiwa dan menjadi perhatian nasional.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam. Lebih dari itu, peristiwa ini menyisakan bukti tuturan emosional.
Rekaman suara itu memicu gelombang simpati publik dan berbagai spekulasi mengenai motif sebenarnya.
Secara linguistik forensik, bukti audio ini bukan sekadar luapan emosi biasa. Ini tuturan pragmatis yang kompleks dan kondisi puncak kepasrahan emosional.
Melalui triangulasi analisis, kita dapat melihat secara benderang struktur tekanan kebatinan korban.
Baca juga: Pria Ditemukan Tewas di Sungai Sekayam Kalimantan Barat, Warga Geger Jelang Senja
Analisis ini mencakup tataran tekstual, kontekstual, serta psikolinguistik-pragmatik.
Pertama, jika kita cermati pada tataran tekstual (leksikal dan sintaksis), tuturan korban didominasi oleh kata-kata kunci bernada fatalis.
Hal itu nyata dari penggunaan kalimat seperti "Kalau Mama mati gimana", "Kita mati aja", dan "Kita bawa Adik ya".
Penggunaan verba dan klausa ini jelas bukan sekadar bentuk hiperbola. Struktur kalimat itu menunjukkan modalitas ajakan yang mengarah pada keputusan tindakan bersama.
Diksinya mengindikasikan pergeseran fokus emosional korban. Proses kontemplasi emosional di dalam dirinya bergeser menjadi tahap perencanaan tindakan fatalis.
Kedua, pada tataran kontekstual, tuturan seperti "Bapak lo enggak pernah sayang Mama" dan "Hati Mama sakit, Bang" menggambarkan rasa terisolasi yang mendalam.
Tuturan ini mencerminkan dugaan akumulasi kekerasan psikologis yang berlangsung cukup lama.
Konteks sosial-relasional dalam rekaman itu memperlihatkan adanya asimetri kekuatan wacana.
Sang ibu memegang kendali penuh atas wacana terhadap anak yang masih di bawah umur.
Korban memanfaatkan kepolosan sang anak untuk memperoleh persetujuan emosional.
Ketiadaan resistensi dari anak diterima oleh pikiran korban sebagai bentuk kepasrahan. Hal itu dianggap validasi akhir atas keputusan tragis.
Ketiga, secara psikolinguistik dan pragmatik, daya ilokusi dari percakapan tersebut mengindikasikan kondisi learned helplessness.
Keadaan psikologis ini terjadi ketika seseorang merasa telah kehilangan seluruh daya untuk bertahan hidup.
Korban merasa seluruh ruang untuk keluar dari penderitaan sudah tertutup rapat.
Ditinjau dari teori tindakan tutur, daya lokusi berupa pertanyaan polos kepada sang anak bertransformasi menjadi daya ilokusi berupa pamitan permanen.
Daya perlokusi dari tuturan itu adalah terciptanya ikatan emosional fatalis antara ibu dan anak.
Dalam persepsi krisis yang terdistorsi, memboyong anak-anak menuju kematian dipahami oleh korban bukan sebagai tindakan kejam.
Langkah fatal justru diyakini sebagai bentuk ‘penyelamatan’ atau manifestasi rasa sayang. Korban tidak ingin anak-anaknya ditinggalkan dalam penderitaan di dunia.
Keempat, jika kita bedah dari kohesi dan koherensi wacana krisis, rekaman suara menunjukkan fragmentasi narasi yang khas pada individu di ambang krisis mental.
Alur tuturan korban tidak lagi berorientasi pada penyelesaian masalah, melainkan berpusat pada penutupan relasi.
Pengulangan leksikon negatif dan kata ganti inklusif "Kita" secara intensif menegaskan bahwa korban telah mengintegrasikan takdir diri dan anak-anaknya ke dalam satu kesatuan tindakan fatalistik yang tidak terpisahkan.
Baca juga: Viral! Utang Narkoba Dibalas Nyawa, Korban Tewas dengan Pisau Masih Tertancap di Tubuh
Tekanan psikologis berat akibat konflik rumah tangga dan dugaan perselingkuhan patut diduga menjadi pemicu utama.
Rekaman tuturan menjadi bukti otentik betapa korban berada dalam isolasi emosional yang parah.
Saluran komunikasi dan akses pertolongan psikologis telah tertutup rapat dari jangkauannya.
Dugaan budaya memendam masalah yang dialami korban membuat individu memilih bertahan dalam tekanan psikologis yang hebat.
Dugaan rasa malu atau takut dianggap membuka aib keluarga kerap menjadi penghalang. Ketakutan dihakimi oleh masyarakat juga membuat korban enggan bersuara.
Guna mengatasi kesulitan deteksi krisis emosional, aspek linguistik dapat dioptimalkan. Langkah ini sekaligus berfungsi sebagai tindakan preventif di tengah masyarakat kita.
Dalam interaksi percakapan harian maupun unggahan di media sosial, seseorang yang berada dalam krisis psikologis berat sering memancarkan pola tuturan khas.
Lingkungan sekitar kita perlu peka terhadap perubahan pola tuturan berikut.
Pertama, munculnya wacana fatalis dan eksplisitisasi kematian. Hal ini tidak hanya terbatas pada tuturan langsung mengenai rencana mengakhiri hidup.
Penanda ini juga mencakup kalimat perpisahan permanen yang disampaikan secara terselubung maupun eksplisit (misalnya: "Kalau aku enggak ada lagi nanti, tolong jaga ini ya...").
Tuturan semacam ini mengindikasikan perubahan fokus mental pembicara. Fokusnya telah bergeser dari pencarian solusi masalah ke tahap penyelesaian akhir kehidupan.
Kedua, pergeseran pola kata ganti dan penggunaan leksikon negatif secara berulang.
Dalam ranah psikolinguistik, individu yang mengalami depresi berat cenderung mengalami penyempitan fokus perhatian. Perhatian mereka terpusat pada diri sendiri yang merasa terisolasi.
Hal ini ditandai dengan intensitas penggunaan kata ganti tunggal secara berlebihan ("Aku", "Saya").
Kata ganti tersebut dipadu dengan pengulangan leksikon bernada keputusasaan ("Sendirian", "Lelah", "Sakit hati", "Beban", "Hampa").
Kalimat seperti "Aku cuma jadi beban buat semua orang" merupakan manifestasi verbal dari hilangnya rasa memiliki.
Kalimat tersebut juga menunjukkan persepsi bahwa dirinya telah menjadi beban bagi lingkungan.
Ketiga, penyampaian permohonan maaf yang tidak biasa. Penanda bahasa ini muncul dalam bentuk ungkapan penyesalan yang tiba-tiba kepada keluarga, kerabat, atau sahabat.
Ungkapan ini disampaikan tanpa adanya konflik spesifik yang baru saja terjadi. Korban krisis psikologis kerap melontarkan tuturan seperti "Terima kasih sudah mau jadi teman baikku, maaf kalau aku banyak merepotkan".
Kadang tuturan ini disampaikan lewat pesan singkat berisi pamitan implisit.
Tuturan ini berfungsi sebagai bentuk "pembersihan dosa" atau penutupan relasi sosial sebelum korban mengeksekusi niatnya.
Keempat, ungkapan learned helplessness dan kepasrahan absolut. Penanda bahasa ini mengonfirmasi persepsi terdistorsi korban mengenai keadaannya.
Korban merasa seluruh jalur pertolongan dan pemulihan telah tertutup rapat.
Hal ini terefleksi dalam kalimat yang menggeneralisasi keadaan secara negatif (misalnya: "Enggak ada lagi yang sayang sama aku").
Penggunaan kata-kata mutlak seperti tidak ada, semua, pernah, selalu dalam konteks negatif menunjukkan kelelahan kognitif.
Kondisi ini membatasi kemampuan korban untuk melihat alternatif solusi lain.
Baca juga: Niat Lerai Tawuran Remaja, Sopir Online di Balikpapan Timur Malah Jadi Korban Pengeroyokan
Kelima, perubahan nada tuturan dan pergeseran gaya komunikasi secara drastis. Selain struktur kata, penanda bahasa juga terlihat dari dinamika komunikasi harian.
Seseorang yang biasanya komunikatif dapat tiba-tiba menjadi pasif. Sebaliknya, seseorang yang biasanya tertutup bisa tiba-tiba memberikan pesan emosional mendalam secara mendadak.
Di media sosial, hal ini sering ditandai dengan unggahan kuotasi bernada eksistensial.
Gejala lain dapat berupa penghapusan foto atau akun secara mendadak, hingga pengiriman pesan kenangan masa lalu kepada teman-teman lama.
Selain sebagai alat deteksi dini sosial, kepekaan terhadap penanda bahasa ini memegang peranan krusial dalam ranah hukum. Rekam jejak tuturan korban dapat menjadi pijakan.
Pertanyaan yang wajib dijawab: apakah adanya dugaan unsur pidana kekerasan psikologis dapat menjadi pemicu utama ketiga korban mengakhiri hidup?
Anak-anak yang meninggal dunia bersama ibunya berada pada posisi korban filisida. Filisida merupakan pembunuhan anak oleh orang tua akibat krisis psikologis yang teramat berat.
Menegaskan kedudukan anak sebagai korban filisida ini makin memperkuat alasan penegakan hukum.
Dugaan kekerasan psikologis tidak boleh dianggap sepele. Tindak kekerasan nonfisik dan penelantaran emosional memiliki konsekuensi yang tegas.
Penyidik diharapkan dapat mengambil langkah serius. Penyelidikan jangan hanya pada simpulan instan bunuh diri biasa. Perlu penerapan pendekatan penyidikan berbasis ilmiah.
Pertama: libatkan saksi ahli linguistik forensik. Ahli diperlukan guna membedah bukti rekaman percakapan almarhumah secara rasional dan terukur.
Kehadiran ahli linguistik forensik sangat krusial untuk menganalisis dugaan niat serta daya tutur korban.
Baca juga: Gebyar Shell bLU cRU Yamaha Enduro Challenge di Sintang, Jumlah Pengunjung Sampai Puluhan Ribu
Uji ilmiah ini penting untuk memastikan apakah tuturan merefleksikan kepasrahan akibat puncak tekanan emosional.
Uji ini juga mengungkap adanya tekanan dan ancaman implisit dari pihak luar, sekaligus memvalidasi autentisitas bukti lingual.
Kedua: autopsi psikologis. Metode ini bertujuan merekonstruksi rekam jejak kondisi mental korban sebelum meninggal.
Selain itu, langkah ini berguna untuk mengukur tingkat depresi akibat dugaan konflik rumah tangga dan penelantaran emosional.
Ketiga: perluas konstruksi penyidikan pada dugaan tindak pidana. Penyidik dapat melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku terkait rekam jejak kekerasan verbal, dugaan perselingkuhan, hingga penelantaran finansial dan emosional.
Langkah ini ditopang dengan pengumpulan alat bukti digital berupa riwayat percakapan seluler serta kesaksian kerabat.
Ketahuilah, tragedi di Sintang sebuah cermin retak bagi kemanusiaan.
Peristiwa ini pengingat bahwa sebuah rumah yang tampak kokoh di luar, bisa jadi sedang runtuh di dalam.
Rumah itu menyisakan jiwa-jiwa yang kedinginan di dalamnya. Sebelum ada lagi bisikan keputusasaan, marilah kita belajar untuk saling menyapa dengan lebih tulus.
Kita harus belajar mendengarkan tanpa menghakimi dan menjadi tempat berlabuh yang hangat bagi sesama.
Langkah ini penting agar tidak ada lagi insan yang terasing di tengah keramaian kita. (*)
*) Opini pandangan pribadi dan tidak merepresentasikan kebijakan lembaga.