Jubir KPK Buka Suara soal Penitipan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
Ardrianto SatrioUtomo July 25, 2026 01:42 AM

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait penitipan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Keterangan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Jumat (24/7/2026).

Dalam wawancara tersebut, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penitipan tahanan di Rutan KPK dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Menurutnya, setiap proses penitipan maupun penempatan tahanan dilaksanakan berdasarkan koordinasi antar-aparat penegak hukum serta ketentuan yang mengatur pengelolaan rumah tahanan.

KPK menegaskan bahwa keberadaan Febrie Adriansyah di Rutan KPK merupakan bagian dari proses administrasi dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Seluruh tahapan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.