Awalnya Cuma Renovasi, Tukang Ini Temukan Emas 30 Kg Terkubur di Bawah Lantai Vila Tua
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah renovasi vila tua di Wina, Austria, berubah menjadi penemuan spektakuler setelah seorang tukang ledeng menemukan peti berisi emas senilai sekitar 2,4 juta dolar AS atau lebih dari Rp 40 miliar.
Penemuan itu bermula dari sesuatu yang tampak sepele.
Baca juga: Kapal Tenggelam Berisi Harta Karun, Emas, Perak, Zamrud Senilai Rp 352 Triliun Ditemukan di Karibia
Saat bekerja di ruang bawah tanah sebuah vila tua, sang pekerja melihat seutas tali misterius keluar dari lantai beton.
Karena penasaran, ia mencoba mencari tahu asal tali tersebut.
Ketika tali itu tidak dapat ditarik keluar, ia mulai menggali bagian lantai tempat tali tersebut tertanam.
Upayanya kemudian membawanya pada sebuah benda tersembunyi di dalam beton: peti logam tua berkarat yang ternyata berisi puluhan kilogram emas.
Di dalam peti tersebut ditemukan sekitar 30 kilogram emas dalam bentuk koin.
Para ahli memperkirakan koin-koin itu berasal dari masa sebelum Perang Dunia II.
Koin tersebut memiliki gambar komposer legendaris Austria, Wolfgang Amadeus Mozart, yang membantu para ahli memperkirakan usia dan asal benda berharga tersebut.
Peti itu sendiri diketahui sengaja ditanam di dalam struktur lantai ruang bawah tanah.
“Sesuatu seperti ini benar-benar tidak bisa dipercaya. Saya sudah bekerja di lokasi konstruksi sejak usia 15 tahun. Sesekali memang menemukan beberapa koin, tetapi penemuan seperti ini sangat luar biasa,” ujar sang pekerja kepada program televisi Jerman, German Today.
Menariknya, tali tersebut bukan pertama kali terlihat oleh pekerja renovasi.
Seorang tukang ledeng lain yang bekerja beberapa hari sebelumnya juga sempat melihat tali yang sama, tetapi memilih untuk tidak memperdulikannya.
Barulah pekerja berikutnya mencoba menarik tali tersebut.
Setelah mengetahui tali itu tidak bergerak, ia memutuskan menggali lantai hingga menemukan peti emas tersembunyi.
Berbeda dari sejumlah negara yang biasanya mengambil alih penemuan harta karun untuk negara, hukum Austria memberikan aturan berbeda.
Jika sebuah harta karun ditemukan secara sah, penemu dan pemilik properti dapat membagi nilai temuan tersebut.
Dengan aturan itu, sang tukang ledeng berpotensi mendapatkan bagian sekitar setengah nilai harta karun, atau hampir 1,2 juta dolar AS.
Penemuan emas di vila Wina bukan kasus tunggal dalam beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya, seorang pria di Prancis juga menemukan emas batangan dan koin senilai sekitar 7 crore rupee (sekitar Rp14 miliar) saat menggali halaman rumahnya untuk membangun kolam renang.
Setelah diperiksa pihak berwenang, emas tersebut dinyatakan diperoleh secara legal sehingga dapat dimiliki oleh sang penemu.