Febrie Adriansyah Merasa Dikriminalisasi usai Resmi Ditahan: 'Ini Sudah Menjadi Keputusan Pimpinan'
Doan Pardede July 25, 2026 07:09 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026) malam.

Usai pemeriksaan, Febrie menyampaikan keberatannya atas proses hukum yang menjeratnya.

Ia mengaku merasa dikriminalisasi dan menilai alat bukti dalam perkara tersebut masih perlu didalami sebelum dilakukan penahanan.

"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Febrie kepada awak media sebelum memasuki mobil tahanan.

Baca juga: Febrie Adriansyah Belum Hadir Penuhi Pemeriksaan Kasus TPPU di Kejagung, Berpotensi Dijemput Paksa

Sebut Alat Bukti Masih Perlu Didalami

Febrie mengatakan, dalam penanganan perkara pidana seharusnya seluruh alat bukti terlebih dahulu dikonfirmasi dan didalami melalui ekspose secara berulang sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan penetapan tersangka dilakukan secara cermat.

"Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan expose baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka," ujar Febrie.

Ia juga mengungkapkan telah menyampaikan pandangannya kepada jaksa pemeriksa mengenai alat bukti yang menurutnya belum cukup kuat untuk menjadi dasar penahanan.

"Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini," tuturnya.

Sebut Penahanan Merupakan Keputusan Pimpinan

Meski menyatakan keberatan terhadap proses hukum yang dijalaninya, Febrie mengaku tetap menghormati keputusan yang diambil institusinya.

Ia menyebut penahanan yang dialaminya merupakan keputusan pimpinan dan menyatakan siap menjalani proses hukum.

"Dan barulah kita melakukan penahanan, tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Makasih ya," ucap Febrie.

Langsung Digiring ke Mobil Tahanan

Sebelumnya, Febrie terlihat keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung melalui pintu bagian bawah gedung, bukan melalui lobi utama.

Setelah keluar dari gedung, ia langsung digiring menuju mobil tahanan yang telah disiapkan dengan pengawalan ketat dari petugas Kejaksaan Agung serta aparat TNI.

Baca juga: Ini Permintaan Febrie Adriansyah Saat Hotman Paris Nyatakan Mundur sebagai Pengacara

Berbeda dengan tahanan Kejaksaan Agung pada umumnya, Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) maupun borgol di tangannya.

Ia tampak mengenakan kemeja batik saat berjalan menuju kendaraan tahanan.

Hingga kini, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih terus berjalan sesuai tahapan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.