Pengurus KDMP Banyumas Merasa Gak Berfungsi, Kecewa Dikelola PT Agrinas
khoirul muzaki July 25, 2026 10:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Banyumas resah atas model pengelolaan KDKMP di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. 

Hal tersebut membuat pengurus tidak lagi memiliki peran yang semestinya dalam operasional koperasi.

 

Para pengurus menilai pengelolaan KDKMP di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) membuat peran pengurus koperasi semakin tidak jelas.

Koordinator Paguyuban Pengurus KDKMP Banyumas, Yudo F Sudiro, menggambarkan kondisi yang dirasakan para pengurus dengan istilah Jawa "gempung", yakni perasaan campur aduk antara kecewa, marah, bingung, namun tidak memiliki daya.

Menurutnya, istilah tersebut menjadi gambaran kondisi psikologis para pengurus setelah hampir satu tahun menjalankan amanah mengelola KDKMP yang dibentuk pada pertengahan 2025.

"Berjalan setahun, para pengurus justru merasa arah pengelolaan koperasi semakin tidak menentu.

Ada rasa kecewa, bingung, tetapi banyak yang tetap bertahan karena sudah terlanjur menerima amanah sebagai pengurus koperasi," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.

Menyimpang

Mereka menilai model pengelolaan KDKMP di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara yang dinilai menyimpang dari semangat Undang-Undang Koperasi serta membuat pengurus kehilangan perannya.

Paguyuban Pengurus KDKMP Banyumas menyepakati empat poin pernyataan sikap.

Poin pertama, mendukung Program Nasional KDKMP sebagai program strategis Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Poin kedua, menilai pengelolaan KDKMP oleh PT Agrinas Pangan Nusantara mengabaikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.

Poin ketiga, menuntut transparansi penggunaan dana desa yang digunakan sebagai permodalan KDKMP.

Sedangkan poin keempat, menuntut kejelasan regulasi mengenai pengelolaan dan operasional KDKMP, termasuk keterlibatan pengurus koperasi dalam proses pengambilan kebijakan.

Melalui pernyataan sikap tersebut, para pengurus berharap suara mereka mendapat perhatian pemerintah, khususnya para pengambil kebijakan di tingkat pusat. (jti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.