TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Aparat kepolisian dari Polres Badung langsung mendalami polemik yang ramai di media sosial terkait dugaan event lari di Canggu Bali yang di gelar WNA dan menolak WNI untuk ikut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan ternyata event tersebut sudah pernah dilaksanakan pada bulan Mei 2026 lalu.
Kendati demikian saat ini kegiatan tersebut baru ramai di media sosial karena banyak yang proter dan menyayangkan kegiatan tersebut.
Hal itu karena dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial itu, komunitas lari yang didominasi warga negara asing (WNA) tersebut diduga hanya menerima peserta berkewarganegaraan asing.
Sementara calon peserta WNI disebut tidak diperkenankan bergabung.
Selain itu, aktivitas lari yang melibatkan puluhan peserta di ruas jalan Canggu juga menuai sorotan karena dinilai mengganggu arus lalu lintas.
"Dari hasil pulbaket yang dilakukan polres Badung kegiatan tersebut telah dilaksanakan sebanyak dua kali yakni pada tgl 27 Mei 2026 dan 24 Juni 2026," ujar Ps Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti saat dikonfirmasi Jumat 24 Juli 2026.
Baca juga: Event Lari WNA di Bali Diskriminatif, Nyoman Parta Desak Imigrasi Tertibkan Izin Tinggal Orang Asing
Disebutkan pada 27 Mei 2026 dilaksanakan lari dengan rute Restoran Atelier Sandwich – Jalan Pintas Canggu – Gang Anggrek Tibubeneng – kembali.
Sementara pada 24 Juni 2026 melalui rute Restoran Atelier Sandwich – Jl. Subak Sari – Jl. Nelayan dan kembali ketitik awal.
"Dari laporan yang kami terima, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh komunitas Entourage Bali Run Club dengan sistem pendaftaran awal (RSVP), dengan jumlah peserta sekitar kurang lebih 200 orang. Bahkan kegiatan itu berlangsung pukul 05.30–06.30 wita," ucapnya.
Disinggung mengenai dugaan penolakan keikutsertaan WNI, pihaknya mengaku dari laporan yang diterima tidak ada larangan terhadap WNI untuk ikut dalam Event Silent Disco Run.
Namun dalam event dimaksud memang didominasi oleh WNA.
"Semua komunitas lari termasuk Entourage Bali selama ini katanya tidak pernah melakukan pembatasan/pelarangan peserta asal negara tertentu. Namun semua itu masih didalami," imbuhnya.
Diberikatakan sebelumnya, saat ini ramai di media sosial Warga Negara Asing (WNA) yang diduga membuat acara lari di Kawasan Canggu, Kuta Utara Badung.
Mirisnya lagi orang lokal atau Warga Negara Indonesia (WNI) mencoba mendaftar untuk ikut, namun ditolak.
Dugaan praktik diskriminasi itu menuai kecaman luas di media sosial.
Pasalnya WNA seenaknya membuat acara di Bali yang menggunakan ruang publik.
Polemik itu pun mendapat perhatian serius dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Bupati asal Pecatu, Kuta Selatan itu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan kegiatan di ruang publik harus tetap dilakukan.
(*)