BANGKAPOS.COM -- Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, resmi menggantikan Hotman Paris sebagai kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Febri ditunjuk sebagai pengacara Febrie pada Kamis 23 Juli 2026 kemarin.
Ia terlihat mendampingi Febrie Adriansyah saat diperiksa tim khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya pada Jumat (24/7/2026).
Menjadi kuasa hukum dari tersangka korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah tercatat pernah menangani beberapa kasus besar.
Ia pernah menjadi pengacara Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kini mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjadi pembela mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Baca juga: Nasib Febrie Adriansyah Jika Kembali Mangkir Panggilan Kejagung, Berpeluang Dijemput Paksa
"Baru, saya baru, jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin," ucap Febri kepada wartawan.
Pada saat mendampingi proses pemeriksaan Febrie, Febri Diansyah menyatakan bahwa kliennya itu telah bersikap kooperatif saat ditanya sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
Dia pun berharap agar semua pihak dapat mengawal proses hukum yang sedang dijalani kliennya itu agar dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Dan kami pun diminta, saya dan tim diminta untuk menjadi advokat secara profesional fokus pada aspek hukumnya," ucap Febri.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan Febrie sebagai tersangka ini setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kurang lebih selama 10 jam sejak pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.
"Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus yang tadi siang kami sampaikan, TPPU," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono dalam jumpa pers di Gedung Utama Kejagung, Jumat (24/7/2026) malam.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Febrie pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur.
Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatra Barat pada 8 Februari 1983.
Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.
Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Dikutip dari wikipedia, semasa berkuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.
Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri pun tergerak untuk mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Febri memilih hukum perdata karena pada waktu itu sedang ramai pembahasan mengenai kontrak karya perusahaan multinasional yang mengeruk kekayaan Indonesia.
Baca juga: Sosok Andi Tenri Walinonong, Ketua DPRD Bone Dilaporkan Staf karena Dugaan Lempar Kue dan Botol
Semasa kuliah, Febri Diansyah telah aktif di Indonesia Court Monitoring (ICM), sebuah lembaga pengawasan peradilan yang ada di Yogyakarta.
Alasan Febri mengikuti organisasi tersebut adalah untuk mengasah ilmu pengetahuan yang didapat dari bangku kuliah.
Demi menamatkan kuliahnya, Febri pun kembali ke kampung halaman.
Di sana ia bekerja untuk mengumpulkan biaya melanjutkan kuliahnya di UGM.
Sambil bekerja, Febri menjalani perkuliahannya kembali di Universitas Andalas karena menurut Febri dirinya masih memiliki jadwal belajar di sana.
Saat kembali ke Universitas Andalas itu lah awal pertemuan Febri dengan sang istri yang sudah ia nikahi sejak tahun 2008 lalu.
Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007.
Jejak Karier
Setelah lulus, ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.
Ia ditempatkan dibagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Ia juga aktif menulis dibeberapa media nasional seperti Kompas dan lainnya.
Dengan aktivitasnya di ICW dan tulisan-tulisannya yang tajam di media cetak serta pernyataan-pernyatannya dalam talk show di media elektronik, ia dipandang sebagai salah seorang tokoh muda anti korupsi di Indonesia.
Nama Febri Diansyah dikenal luas saat dia menjadi juru bicara sekaligus Kepala Biro Humas KPK menggantikan Johan Budi.
Febria mengundutkan diri dari komisi antirasuah itu pada Desember 2019.
Itu artinya tiga tahun dia menjadi juru bicara KPK sejak Desember 2016.
Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.
Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
Febri kembali menjadi pembicaraan luas saat dia menjadi kuasa hukum Putri Candrawati, istri mantan Kadivpropam Ferdy Sambo di kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
Febri menjadi buah bibir lagi saat menjadi tersangka korupsi Sekjen PDIP Hasto Kristianto.
Febri Diansyah dulu dikenal sebagai Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wajahnya wara-wiri di media muncul sebagai perwakilan KPK dalam menangkap para koruptor.
Menjabat Jubir KPK pada 2016 dan mengundurkan diri 4 tahun kemudian, tepatnya pada 18 September 2020.
Setelah itu dia mendirikan firma hukum bersama dua rekannya aktivis antikorupsi Donal Fariz dan eks pegawai KPK Rasamala Aritonang.
Firma hukum itu bernama Visi Integritas Law Office digunakan oleh Febri Cs untuk membela beberapa kasus di Pilkada, membela tersangka kasus pembunuhan hingga jadi pengacara tersangka koruptor.
Terbaru, Febri jadi pembela atau pengacara dari Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
Sebelum perkara ini, Febri juga pernah mendampingi beberapa klien antara lain.
1. Calon Bupati Dharmasraya 2020
Febri Diansyah pernah menjadi kuasa hukum pasangan calon (paslon) petahana Pemilihan Bupati (Pilbup) Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Dasril Panin Dt. Labuan, pada tahun 2020.
Pasangan Sutan Riska-DP terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat.
2. Calon Gubernur Kalimantan Selatan 2022
Febri juga pernah menjadi pengacara calon Gubernur Kalimantan Selatan), Denny Indrayana, saat menggugat hasil Pilkada 2020 ke MK.
Namun gugatan Denny ditolak oleh MK dan dinyatakan kalah dalam Pilkada Kalsel 2020.
3. Korban Penipuan Emas Skema Ponzi 2022
Febri menangani korban penipuan investasi emas dengan skema Ponzi kerugian Rp 1 triliun atas nama Budi Hermanto yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.
Kantor Hukum VISI LAW OFFICE milik Febri Cs berhasil memenangkan gugatan korban skema ponzi emas tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 20 Juli 2022.
4. Pengacara Putri Istri Ferdy Sambo 2022
Tahun 2022, Febri juga pernah menjadi kuasa hukum Istri Eks Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Namun putusan hakim di persidangan pada Februari 2023, Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun.
Rekan Febri di Visi Integritas Law Office yakni Rasamala Aritonang juga jadi pengacara Sambo.
Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim dalam kasus itu.
5. Kasus Syahrul Yasin Limpo 2024
Kasus selanjutnya yang ditangani Febri adalah kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saat itu Febri Diansyah jadi polemik karena mengaku menerima honorarium Rp 800 juta saat mendampingi SYL dalam proses penyelidikan perkara yang tengah diusut KPK.
Tak lama kemudian Febri mundur dari pengacara SYL
Di persidangan, SYL terbukti melakukan pemerasan terhadap pejabat eselon i dan jajaran di Kementerian Pertanian selama periode 2020 hingga 2023.
6. Kasus Sekjen PDIP Hasto 2025
Febri dipercaya oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai juru bicara sekaligus bagian dari tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 12 Maret 2025.
Saat itu Hasto didakwa merintangi penyidikan terkait korupsi yang menyeret Harus Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.
Namun Hasto lolos dari jerat hukum itu setelah mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo.
(Bangkapos.com/Kompas.com/TribunnewsWiki.com/Tribunnews.com)