TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Aksi tawuran antarremaja di Kabupaten Batang berhasil digagalkan sebelum sempat terjadi.
Tiga pelajar SMP diamankan jajaran Polsek Tulis setelah kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang sekitar 80 sentimeter.
Polisi menduga ketiganya hendak bergabung dalam tawuran yang telah direncanakan di kawasan Jalan Baru BIP, Kecamatan Tulis.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, anggota Polsek Tulis bersama warga tengah menggelar patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan aksi kenakalan remaja.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan tiga remaja yang sedang berada di kawasan Jalan Baru BIP.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diketahui membawa senjata tajam sehingga langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Harapan Jaya Tabrak Truk di Tol Pemalang-Batang, Begini Kondisi Para Korban
Kapolsek Tulis AKP Sukarinto mengatakan ketiga remaja tersebut masih berstatus pelajar SMP sehingga penanganannya dilakukan sesuai ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.
"Intinya dari tiga anak yang kami amankan, terbukti memiliki dan membawa senjata tajam.
Mereka masih kategori anak-anak, masih sekolah SMP, sehingga tidak dilakukan penahanan karena masih anak-anak," kata AKP Sukarinto kepada Tribunjateng, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pelajar tersebut merupakan bagian dari rombongan sekitar 12 remaja yang sebelumnya berkumpul di Desa Sumur, Kecamatan Banyuputih.
Mereka kemudian bergerak menuju kawasan Jalan Baru BIP yang diduga telah disepakati sebagai lokasi tawuran dengan kelompok lain.
Namun, sesampainya di lokasi, rencana tersebut urung terlaksana setelah kelompok mereka mengetahui jumlah lawan jauh lebih banyak.
"Berangkat sekitar 12 orang ke BIP. Karena melihat kelompok lawannya lebih banyak, mereka takut lalu membubarkan diri dan pulang. Belum sempat terjadi perkelahian atau gesekan karena lebih dulu bisa kita amankan dan kita bubarkan," jelasnya.
Dalam perjalanan pulang, tiga pelajar tersebut diketahui berboncengan menggunakan satu sepeda motor Honda Beat berwarna kuning.
Motor yang mereka gunakan tiba-tiba mengalami mogok di kawasan Jalan Baru BIP.
Pada saat bersamaan, petugas yang sedang melakukan patroli bersama warga mendatangi lokasi dan menemukan senjata tajam yang dibawa ketiganya.
"Mereka naik satu motor bertiga. Saat mogok, kami patroli bersama masyarakat, kemudian diamankan dan terbukti membawa senjata tajam berupa celurit," ungkapnya.
Polisi menyebut ketiga pelajar tersebut berasal dari wilayah berbeda di Kabupaten Batang, yakni Kecamatan Ngadirejo, Kecamatan Kandeman, dan kawasan Juragan.
Meski tidak dilakukan penahanan karena seluruh pelaku masih berusia di bawah umur, proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang mengatur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Tulis berencana meningkatkan patroli pada waktu-waktu yang dinilai rawan, sekaligus memperkuat pembinaan kepada para remaja melalui kerja sama dengan pemerintah desa.
"Kami akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, baik malam maupun siang hari.
Selain itu kami bekerja sama dengan kepala desa untuk melakukan pembinaan kepada para pemuda terkait gengster, tawuran, dan bentuk kenakalan remaja lainnya," pesannya.
Polisi juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah desa untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas remaja agar tidak mudah terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. (Ito)