Profil Febri Diansyah, Pengacara Baru Febrie Adriansyah, Pernah Bela Hasto, SYL, & Istri Ferdy Sambo
Suci BangunDS July 25, 2026 10:21 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Febri Diansyah telah ditunjuk sebagai Kuasa Hukum yang baru untuk mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Eks Jampidsus sempat didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam pemeriksaan pertamanya di Kejagung pada Jumat (17/7/2026) kemarin.

Namun, Hotman memilih mengundurkan diri sebagai Kuasa Hukum Febrie karena alasan kesehatan, tepatnya pada Kamis (23/7/2026).

Hotman juga mengaku harus menjalani pengobatan saraf kejepit di Singapura.

Kini setelah ditinggal Hotman, Eks Jampidsus telah menunjuk Kuasa Hukum yang baru, yakni Febri Diansyah.

Lantas siapakah sosok Febri Diansyah ini?

Profil Febri Diansyah

PEMERIKSAAN FEBRI DIANSYAH - Advokat Febri Diansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025). Febri Diansyah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN FEBRI DIANSYAH - Advokat Febri Diansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025). Febri Diansyah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Febri Diansyah mengantongi gelar sarjana hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.

Setelah lulus, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini bergabung ke Indonesia Corruption Watch (ICW).

Febri bertugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Pada pertengan 2011, dia vokal menyuarakan kasus korupsi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.

Sembilan tahun berkecimpung di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, Febri dilirik oleh lembaga antirasuah.

Mulanya, dia dipercaya menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca juga: Jumat Keramat Ala Febrie Adriansyah: Tersangka dan Langsung Ditahan Tanpa Rompi Pink Apalagi Borgol

Lantas, awal Desember 2016, Febri ditunjuk sebagai juru bicara KPK.

Sebagai juru bicara, Febri aktif menyampaikan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, mulai dari kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto hingga korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Hambalang.

Namun demikian, kiprah Febri di KPK berakhir setelah kurang lebih empat tahun. 

Dia resmi mundur dari lembaga antirasuah pada September 2020.

Kemundurannya dari KPK disebut terkait kontroversi revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah lepas, Febri memutuskan membuat kantor hukum Visi Law Office bersama rekan sesama mantan aktivis ICW, Donal Fariz. 

Baca juga: Sekjen PB PMII Soroti Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol, Singgung Kesetaraan di Mata Hukum

Rekam Jejak Febri usai Jadi Advokat

Febri Diansyah selama ini dikenal sebagai mantan Juru Bicara KPK. Setelah hengkang dari KPK, Febrie pun menjalani kariernya sebagai advokat.

Sebelumnya Febrie telah mendampingi kasus-kasus hukum dari tokoh-tokoh besar, di antaranya menjadi kuasa hukum Istri Eks Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kasus selanjutnya yang ditangani Febri adalah kasus  korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terakhir Febri ditunjuk sebagai pengacara dalam tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Baca juga: Alasan Kejagung Pilih Rutan KPK Jadi Lokasi Penahanan Febrie Adriansyah: Lebih Nyaman

Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus

DITAHAN - Tersangka Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2025). Febrie Adriansyah yang juga mantan Jampidsus ini menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar yang ditemukan di rumahnya. Tribunnews/Jeprima
DITAHAN - Tersangka Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2025). Febrie Adriansyah yang juga mantan Jampidsus ini menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar yang ditemukan di rumahnya. (Tribunnews.com/Jeprima WD)

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menunjuk Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya.

Adapun hal itu diungkapkan Febri usai mendampingi pemeriksaan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (24/7/2026) malam.

Febri mengatakan, bahwa dirinya ditunjuk sebagai pengacara Febrie pada Kamis 23 Juli 2026 kemarin dan baru mulai mendampingi pemeriksaan kliennya itu pada hari ini.

"Baru, saya baru, jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin," ucap Febri kepada wartawan.

Pada saat mendampingi proses pemeriksaan Febrie, Febri Diansyah menyatakan bahwa kliennya itu telah bersikap kooperatif saat ditanya sejumlah pertanyaan oleh penyidik.

Dia pun berharap agar semua pihak dapat mengawal proses hukum yang sedang dijalani kliennya itu agar dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Dan kami pun diminta, saya dan tim diminta untuk menjadi advokat secara profesional fokus pada aspek hukumnya," ucap Febri.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan/Malvyandie Haryadi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.