Nama EL Disebut Lebih dari 25 Saksi, Kejati Sulut Dalami Dugaan Keterlibatan di Kasus PT HWR
Ventrico Nonutu July 25, 2026 10:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan PT HWR.

Dalam proses penyidikan tersebut, nama EL disebut telah berulang kali muncul berdasarkan keterangan para saksi.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sulut, Oikurnia Zega, mengatakan EL bukan sosok baru dalam penanganan perkara tersebut.

Menurut dia, penyidik telah beberapa kali memeriksa EL untuk mendalami berbagai informasi yang diperoleh selama penyidikan.

"EL sudah dilakukan pemeriksaan beberapa kali oleh penyidik Kejati Sulut," kata Oikurnia.

Selain telah menjalani pemeriksaan, nama EL juga disebut oleh banyak saksi yang telah dimintai keterangan penyidik.

Hingga kini, jumlah saksi yang mengarah kepada EL disebut telah melampaui 25 orang.

"Bahkan saksi-saksi yang memberikan keterangan, menunjuk kepada EL sudah lebih dari 25 saksi," ujarnya.

Kejati Sulut menyatakan seluruh keterangan tersebut masih terus dianalisis dan didalami sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan keterlibatan setiap pihak dalam perkara korupsi pertambangan PT HWR.

Penyidik juga berencana memanggil sejumlah pihak lain untuk diperiksa, termasuk seorang pengusaha berinisial J yang kediamannya di Kompleks Bahu Mall, Kota Manado, telah digeledah belum lama ini.

"Itulah yang saya sampaikan. Dari hasil yang kami periksa ini akan kami dalami dan dalam waktu dekat kami akan lakukan pemeriksaan. Tentunya akan transparan kepada umum," tegas Oikurnia saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan pengusaha berinisial J.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sulut melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni Gedung IT Center lantai 3, Taman Parafone di Desa Tateli, Kabupaten Minahasa, serta rumah seorang pengusaha di Kompleks Bahu Mall, Kota Manado.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen pertambangan terkait PT HWR, perlengkapan pemurnian emas, emas dore seberat 89 gram, serta uang tunai lebih dari Rp18 miliar dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.

Kejati Sulut menegaskan proses penyidikan dugaan korupsi PT HWR masih terus berjalan.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak lain maupun penetapan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup selama proses penyidikan berlangsung.

(TribunManado.co.id/Ren)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.