KASUS Pelecehan Anak di Sumut, dari Suaminya Seorang ASN Hingga Pengurus Panti Asuhan Terlibat
Ilham Fazrir Harahap July 25, 2026 10:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Sumatera Utara dihebohkan baik di Tanjungbalai hingga terungkap juga di Medan.

Sebelumnya, masyarakat Lingkungan 5, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai hebo soal penggerudukan rumah seorang ASN Pemko Tanjungbalai.
Ratusan masyarakat itu mendatangi rumah itu untuk mempertanyakan soal beredarnya isu pencabulan yang dilakukan oleh suami istri terhadap seorang anak yatim piatu yang masih duduk dibangku kelas lima sekolah dasar.

Sementara di Medan, pilu tiga anak panti asuhan di Labuhan Deli diduga dilecehkan pengurus.

Terduga pelaku kabur saat didatangi warga.

Baca juga: 5 Pasar Pakaian Bekas atau Monza di Medan yang Masih Ramai Dikunjungi

Di Tanjungbalai Sudah Tersangka

Polres Tanjungbalai telah menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat (24/7/2026).
A alias D telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, sedangkan istrinya AIK ditetapkan sebagai saksi. Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, IPTU Benjamin Silaban memebenarkan peristiwa tersebut.
"Dalam kasus tindak pidana pencabulan ini, sudah kita tetapakan sebagai tersangka, inisial D alias A. Sedangkan untuk status istri sebagai saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, IPTU Benjamin Silaban.

Baca juga: Fakta-Fakta Penahanan Eks Jampidsus Febrie, Tanpa Rompi Tangan Tak Diborgol, Mengaku Dikriminalisasi

GURU CABULI MURIDl: Tangkapan layar warga dan polisi mengamankan guru di Kota Tanjung Balai karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap siswa murid laki-lakinya yang merupakan anak yatim piatu.
GURU CABULI MURIDl: Tangkapan layar warga dan polisi mengamankan guru di Kota Tanjung Balai karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap siswa murid laki-lakinya yang merupakan anak yatim piatu. (Tribun Medan Kolase)
Katanya, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru terhadap perkara ini. 
"Sejauh ini masih kita cari bukti, kalau sudah terpenuhi dua alat bukti akan kami tersangkakan," katanya.
Sementara itu, petugas masih mendalami motif tersangka. Sebab, D alias A belum mengakui perbuatannya.
"Sejauh ini, untuk korban lain belum dapat kita pastikan, karena tersangka belum mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Ia mengaku, saat ini baru satu orang korban melaporkan perbuatan tersangka.
"Saat ini baru empat orang saksi yang diperiksa," ungkapnya.

Pengurus Panti Asuhan di Medan Rudapaksa 3 Anak

Dugaan aksi kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng dunia pengasuhan.

Seorang pengurus panti asuhan Panalo Zai diduga nekat melakukan rudapaksa dan pencabulan terhadap tiga anak asuhnya sendiri di Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Jumat (24/7/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Tragedi memilukan ini terungkap setelah ketiga korban yang masih di bawah umur, yakni CDN (12), RN (10), dan PAW (12), nekat melarikan diri dari lingkungan panti asuhan untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Baca juga: Polemik Ucapan Presiden Prabowo soal Londo Ireng, Formappi: Ketidaksukaan Ini Terus Diulang

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ketiga anak asuh tersebut mengaku telah berulang kali menjadi sasaran kejahatan seksual oleh pelaku di dalam kompleks panti.

Warga yang mendapati laporan memilukan tersebut lantas mendampingi para korban untuk melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.

Namun ironisnya, saat hendak diboyong petugas menuju Mapolres Pelabuhan Belawan, terduga pelaku Panalo Zai dikabarkan berhasil meloloskan diri dan kabur dari lokasi.

"Terduga pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan terhadap tiga anak asuh. Saat hendak dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Belawan, terduga pelaku berhasil melarikan diri," ungkap sumber di lapangan.

Mencuat Tepat di Hari Anak Nasional

Kasus kekerasan seksual yang menyasar panti asuhan ini menyita perhatian publik lantaran mencuat bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anak Nasional.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku serta mengusut tuntas perkara tersebut.

Di sisi lain, pendampingan psikologis dan trauma healing sangat mendesak diberikan kepada para korban guna memulihkan kondisi mental mereka pascainsiden traumatik ini.

Anggota DPR RI Buka Suara

Kasus Pencabulan terhadap anak di Kota Tanjungbalai menjadi sorotan publik. Anggota DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung angkat suara terkait kasus ini.

Menurut Doli, kasus ini semestinya menjadi perhatian penting, terkhusus instansi kepolisian, hingga pemerintah daerah.

"Itu perbuatan biadab, tidak ada rasa kemanusiaan. Suami isteri harus dihukum seberat-beratnya. Ada dua hal yang perlu segera dilakukan. Pertama, saya minta kepada pihak kepolisian untuk segera menahan dan menyelidiki segera untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik kejahatan itu," kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung melalui jaringan telepon, Jumat (24/7/2026).

Ia meminta agar pemerintah Kota Tanjungbalai, KPAD, dan instansi terkait lainnya segera mengadvokasi anak-anak dan keluarga korban untuk segera dievakuasi dan ditangani dengan baik.

"Perlu juga memang diselidiki lebih lanjut, apakah ada korban lainnya yang terlebih dahulu dikerjai oleh terduga pelaku," katanya.

Ia menghimbau kepada orang tua ataupun masyarakat yang mengetahui anak-anak pernah menjadi korban pencabulan, atau korban dari terduga pelaku, segera melaporkan ke Pihak Terkait.

"Saya akan ke Tanjungbalai untuk membantu agar masalah ini segera ditangani dengan baik," pungkas Doli.

(/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.