DPRK Aceh Timur Didesak Segera Umumkan Hasil Pansus HGU Sawit
Mursal Ismail July 25, 2026 04:24 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh mendesak Pimpinan DPRK Aceh Timur segera membuka ke publik hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit.

Pasalnya, hampir sembilan bulan sejak Pansus menuntaskan pembahasannya, hasil tersebut belum juga dibawa ke rapat paripurna maupun diumumkan kepada masyarakat.

Ketua FPRM Aceh, Nasruddin, SE, menegaskan bahwa keterbukaan atas hasil Pansus merupakan hak dasar masyarakat, mengingat seluruh proses kerja Pansus dibiayai oleh anggaran negara.

"Ini perlu segera dilaksanakan karena kegiatan Pansus menggunakan uang rakyat, maka sudah sewajarnya rakyat harus tahu apa hasilnya," tegas Nasruddin, Sabtu (25/7/2026).

Ia menekankan, dokumen hasil Pansus bukan sekadar arsip internal dewan, melainkan instrumen penting yang menjadi rujukan penegakan hukum dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan.

"Karena hasil Pansus menjadi rujukan banyak pihak, termasuk kepatuhan perusahaan baik secara administrasi maupun tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan," ujarnya.

Baca juga: Polres Langsa Sita 83 Batang Ganja dari Kebun Sawit di Aceh Timur, Seorang Petani Ditangkap

Nasruddin menyoroti maraknya dugaan pelanggaran tata kelola lingkungan yang dilakukan sejumlah perusahaan sawit di Aceh Timur, yang menurutnya terjadi akibat tidak kunjung adanya kepastian dari hasil Pansus.

"Kalau kita cermati, saat ini banyak perusahaan di Aceh Timur yang melanggar tata kelola lingkungan.

Ada perusahaan yang menanam sawit di pinggir sempadan sungai, sempadan jalan lintas. Ini kan tidak diperbolehkan," kritiknya.

FPRM menilai, molornya paripurna hasil Pansus membuat fungsi pengawasan terhadap perusahaan menjadi lumpuh dan justru membuka ruang bagi pelanggaran untuk terus berlangsung tanpa ada tindak lanjut yang jelas.

"Jangan sembunyikan hasil Pansus dari rakyat. Segera paripurnakan dan publikasikan. Biarkan publik yang menilai siapa perusahaan yang patuh dan siapa yang melanggar," pungkas Nasruddin.

 

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.