WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG – Keluarga Prada Arif Budi Sampurna meminta proses hukum kasus pengeroyokan dan penusukan yang menewaskan anggota TNI AD tersebut dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Pabandya Pam Sinteldam Jaya Mayor Inf Irwan, yang mewakili keluarga korban, mengatakan pihak keluarga menghormati seluruh proses penyidikan yang tengah dilakukan Polres Tangerang Selatan.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah seluruh pihak bersikap kooperatif agar penyidikan berjalan lancar dan mampu mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
"Dalam hal penyidikan harus dilakukan secara kooperatif, itu saja intinya. Sehingga harapannya juga mohon bantuan rekan-rekan wartawan dalam hal ini juga membantu memberikan informasi," ujar Irwan, Sabtu (25/7/2026).
Baca juga: Polisi Beber Peran 4 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI AD di Kelapa Dua Tangerang
Ia berharap dukungan masyarakat dan keterbukaan informasi dapat membantu penyidik menyelesaikan perkara secara objektif.
"Supaya dalam hal ini proses hukumnya betul-betul terselesaikan secara adil," katanya.
Irwan menjelaskan, kabar duka diterima keluarga setelah adanya laporan yang masuk ke satuan tempat korban bertugas.
Saat menerima informasi tersebut, keluarga langsung diberi tahu bahwa Prada Arif Budi Sampurna telah meninggal dunia.
Baca juga: Sebelum Tewas Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang, Prada Arif Budi Sempat Cekcok di Tempat Makan
Mewakili keluarga, Irwan menegaskan mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Keluarga berharap seluruh pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
"Mewakili keluarga, langkah ke depan proses hukum tetap berjalan sebagaimana semestinya. Harapannya rekan-rekan juga membantu pemantauan dalam penyelesaian hukum ini," ujarnya.
Irwan mengungkapkan, saat peristiwa terjadi, Prada Arif Budi Sampurna sedang menjalankan penugasan di Jakarta berdasarkan surat perintah dari pimpinan.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai durasi maupun bentuk penugasan tersebut karena menjadi kewenangan komandan satuan korban.
Baca juga: Sebelum Tewas Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang, Prada Arif Budi Sempat Cekcok di Tempat Makan
"Ada tugas dari pimpinan untuk melaksanakan tugas. Kalau untuk estimasinya nanti bisa ditanyakan kepada komandannya, karena ada surat tugasnya," katanya.
Irwan juga menyampaikan bahwa ayah korban merupakan personel yang bertugas di lingkungan Kodiklat TNI AD dan merupakan bawahannya. Karena itu, ia turut mendampingi keluarga mengikuti perkembangan proses hukum sejak awal.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap Prada Arif Budi Sampurna.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (19/7/2026).
Polisi menyebut insiden bermula dari perselisihan saat mengantre membeli sate taichan yang kemudian berkembang menjadi aksi pengejaran, pengeroyokan, hingga penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hingga kini, penyidik masih memburu pihak lain yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut. (*)