Terganjal Syarat Lahan 2 Ha, DLH Bengkulu Tengah Ajukan Anggaran Perluasan TPST ke TAPD
Ricky Jenihansen July 25, 2026 05:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini sedang mengusulkan alokasi anggaran penambahan perluasan lahan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pengusulan ini dilakukan demi memuluskan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Bengkulu Tengah melalui bantuan program Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kepala DLH Kabupaten Bengkulu Tengah, Faisal Eriza mengungkapkan, saat ini pihak pemkab terganjal regulasi dari Kementerian PU terkait ketersediaan lahan minimal.

Sesuai aturan pusat, syarat pembangunan TPST harus menyiapkan lahan seluas minimal 2 hektare, sementara lahan yang dimiliki Pemkab Bengkulu Tengah saat ini baru menyentuh 1,8 hektare.

"Memang benar saat ini kita sedang memperjuangkan pembangunan TPST Kabupaten Bengkulu Tengah melalui program Kementerian PU. Tetapi saat ini kita mengalami kendala, karena luasan lahan kita saat ini masih kurang dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian PU," ujar Faisal saat dihubungi TribunBengkulu.com, Sabtu (25/7/2026).

Lantaran masih kekurangan lahan sekitar 0,2 hektare, DLH belum bisa secara resmi mengajukan usulan bantuan pembangunan TPST tersebut ke Kementerian PU.

Oleh sebab itu, penambahan alokasi anggaran pembebasan lahan sangat krusial agar pengajuan syarat administrasi tidak gugur di tingkat pusat.

"Untuk penambahan kekurangan lahan sudah kita usulkan ke tim TAPD di APBD Perubahan ini. Kita berharap semoga anggarannya ada dan penambahan kekurangan lahan bisa segera dilakukan pengadaan kembali," jelasnya.

Faisal meyakini, jika ketersediaan lahan sudah dipastikan terpenuhi, DLH akan bergerak cepat menyusun dokumen teknis pendukung seperti rencana induk persampahan, studi kelayakan, hingga Detail Engineering Design (DED).

Ia menilai keberhasilan mendapatkan bantuan TPST dari Kementerian PU ini akan memberikan keuntungan besar bagi daerah.

Sebab, paket bantuan yang dialokasikan pemerintah pusat terbilang sangat lengkap.

"Kalau nanti lahan sudah tersedia, kami akan menyiapkan semua dokumennya. Kalau dokumen sudah siap, baru akan kita usulkan. Pembangunan TPST ini sangat komplit sekali, semuanya disiapkan oleh Kementerian PU, dari alat, mesin, ekskavator dan lain sebagainya," beber Faisal.

Terlebih lagi, hingga kini Kabupaten Bengkulu Tengah memang belum memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) maupun TPST permanen sendiri.

Pengelolaan sampah selama ini masih bergantung pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dengan status lahan menyewa.

"Kita berharap program TPST ini dapat terealisasi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Apalagi saat ini kita memang belum memiliki tempat pembuangan sampah," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.